Nadiem saat Digelandang ke Mobil Tahanan: Allah Tahu Kebenarannya

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kata-kata pertama usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan.

Pantauan CNNIndonesia.com, Nadiem keluar dari gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 16.30 WIB. Menteri era Jokowi itu mengenakan rompi pink dan tangannya pun diborgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem disangka bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk daerah tertinggal dan terluar di Indonesia.

"Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim)," ujar Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Nadiem diperiksa di Kejagung sekitar enam jam. Ia datang bersama tim kuasa hukum termasuk Hotman Paris sejak pukul 09.00 WIB.

Sebelum hari ini, Nadiem telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung yakni pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7).

Dalam pemeriksaan itu Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Selain itu, Nadiem juga didalami soal proses pengadaan laptop chromebook.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022.

Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung lebih dulu menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah anak buah Nadiem saat di Kemendikbudristek.

Adapun para empat tersangka itu adalah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(ikw/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |