Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh tenaga sekolah, termasuk petugas kebersihan (OB) hingga guru, berhak menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat meninjau pelaksanaan MBG di SMKN 1 Jakarta bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Oktavianus, Kamis (8/1).
Di lokasi, Nanik mendapati guru belum mendapatkan jatah MBG karena masih dianggap sebagai penguji makanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya bilang SPPG-nya mulai minggu depan, gurunya harus dapat. Pokoknya minggu depan saya cek. Guru harus dapat. Bapak kalau belum dapat, lapor saya nanti," ujar Nanik kepada kepala sekolah setempat.
Nanik menegaskan penerima MBG tidak boleh dibatasi hanya murid dan guru, melainkan seluruh tenaga yang bekerja di lingkungan sekolah.
"Semua tenaga pendidik termasuk. Jadi, itu yang.. mau nyapu kek, yang di TU. Tolong ditingkatkan dapurnya. SPPG enggak boleh malas, ya. Harus ditingkatkan," ujar Nanik.
Nanik menjelaskan ketentuan tersebut merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam Pasal 4 beleid itu, kelompok penerima MBG mencakup peserta didik, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok lain yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan.
"Perpres Nomor 115 keluar dari bulan Desember. Itu ada tulisannya guru dan tenaga kependidikan dapat," ujar Nanik.
Ia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG menyesuaikan kapasitas dapur untuk menampung tambahan penerima manfaat di sekolah.
"SPPG enggak boleh malas, harus ditingkatkan," ujarnya.
BGN membuka ruang perluasan penerima MBG seiring evaluasi program. Perluasan tersebut mencakup guru, tenaga kependidikan, serta kelompok pendidikan lain agar manfaat gizi dapat dirasakan lebih merata.
(del/sfr)


















































