Pendaftaran Maganghub Batch II 2026 Dibuka September, Kuota 50 Ribu

4 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pendaftaran program Magang Nasional Angkatan 2 Batch II 2026 dibuka September.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap jumlah kuota yang disiapkan pada gelombang kedua ini mencapai 50 ribu peserta.

"Target kita sekitar 20-an September akan mulai lagi batch kedua (sebanyak) 50 ribu," ujar Yassierli dalam Kick off Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch I di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan peserta magang akan mendapatkan upah minimum sesuai dengan standar kabupaten atau kota tempat mereka bekerja.

Sebagai contoh, peserta yang menjalani masa magang di Jakarta akan menerima upah pada kisaran Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan

"Bapak presiden memberikan upah atau gaji yang sesuai dengan upah minimum kabupaten kota tempat mereka bekerja yang jumlahnya cukup besar. Contoh tadi ada yang dari luar Jakarta, kemudian begitu dia ke Jakarta gajinya di perusahaan hampir Rp5,5 juta sampai Rp5,7 juta per bulan," ujar Teddy.

Sebelum pendaftaran peserta dimulai bulan depan, tahapan akan diawali dengan pendaftaran bagi perusahaan penyelenggara pada pekan depan.

Kemnaker akan melakukan proses verifikasi kelayakan terhadap perusahaan yang mendaftar. Lowongan yang ditawarkan juga akan diverifikasi kelayakannya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah menegaskan pihaknya tidak akan menerima perusahaan yang menyediakan lowongan yang tidak sesuai dengan kompetensi peserta.

Ia mencontohkan lowongan magang untuk posisi seperti front office dan kasir akan langsung ditolak oleh pihak Kemnaker.

"Misalnya sales-sales yang buat jualan dan sebagainya itu kita cut semua. Itu kan levelnya operator ya, bukan level untuk yang di perguruan tinggi," ujar Darmawansyah.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/sfr)

Read Entire Article
| | | |