Jakarta, CNN Indonesia --
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyinggung minimnya dukungan pemerintah terhadap industri telekomunikasi, khususnya operator seluler (opsel). Salah satu yang menjadi sorotan adalah biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang setiap tahun dibayarkan.
Sekjen ATSI Merza Fachys menyebut belakangan pendapatan para opsel berkurang. Alasannya, pendapatan dan biaya yang dibebankan tidak seimbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya-biaya yang dikeluarkan operator hari ini masih banyak terbelenggu aturan-aturan lama. Ini yang perlu kita pikirkan bersama," katanya dalam acara Indonesia Digital Fest 2026 di Jakarta, Kamis (29/1).
Ia mencontohkan bagaimana bisnis telepon yang dulu sepenuhnya menjadi pendapatan operator, sehingga wajar kewajiban yang muncul dibebankan kepada mereka.
Kini, hampir semua platform pesan dan media sosial memiliki kemampuan panggilan telepon. Dengan kata lain, manfaat dan pendapatannya sudah tidak berada di operator, tetapi beban kewajiban masih berada di opsel.
Dari contoh tersebut, Merza menyoroti bagaimana industri telekomunikasi ini berkembang dengan kehadiran para pemain baru dan relevansi aturan lama dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Ia berharap adanya balancing of distribution antara kewajiban dan manfaat.
"Jangan yang bayar besar, manfaatnya kecil. Yang bayar kecil, manfaatnya besar," tuturnya.
"Tadi contohnya pajak yang dijelaskan oleh Mbak Dyah (CELIOS), pemain-pemain di dunia digital masih banyak yang belum dikenakan kewajiban pajak," imbuhnya.
Evaluasi atau penataan ulang terhadap regulasi-regulasi lama, katanya, diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebenarnya, opsel dan sejumlah telah berulang kali menyuarakan kebutuhan insentif berupa penyesuaian BHP hingga regulatory charge. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah.
"Kalau saya melihat, nomor satu industri harus ada dan sehat. Jangan sampai konektivitas jadi tidak sehat. Saya sudah bosan minta turunkan BHP frekuensi karena pemerintah mungkin sudah capek dengarnya," kata Merza.
"Sekarang saya minta satu saja, kalau tidak bisa turun, hilangkan saja kewajiban yang sudah tidak relevan," imbuhnya sambil berkelakar.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Komdigi pada Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai Rp29 triliun atau 116,04 persen dari target sebesar sekitar Rp25 triliun.
"Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik," ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Ia menjelaskan kontribusi PNBP tersebut berasal dari berbagai sumber strategis, antara lain Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, sektor telekomunikasi, layanan orbit satelit, sertifikasi, penyiaran, serta PNBP lainnya di lingkungan Kemkomdigi.
(lom/dmi)

















































