Pengacara Keluarga Tagih Kelanjutan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa (23/9), menanyakan tindak lanjut penanganan kasus kematian Arya Daru.

"Kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim, tentang misteri kematian Arya Daru Pangayunan," ujar Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo, di Bareskrim Polri.

Nicolay menilai sampai saat ini penyebab kematian Arya Daru masih menjadi misteri. Berdasarkan tata cara kematiannya, dia menilai mustahil apabila Arya Daru meninggal dunia karena bunuh diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," jelasnya.

"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, mampu melakukan itu sendiri," imbuhnya.

Apalagi, kata dia, Arya Daru berencana pergi ke Finlandia sebelum ditemukan tewas. Ia menyebut, Arya Daru juga gembira tugasnya ke Finlandia dan sudah mempersiapkan keberangkatannya.

"Begitu senang, begitu bangga, bahkan sudah mempersiapkan sekolah buat anak-anaknya, tempat tinggal buatnya, masa kan dia harus bunuh diri," jelasnya.

Lebih lanjut, Nicolay menduga ada keterlibatan pihak lain di kasus kematian Arya Daru. Hal ini dikarenakan adanya benda berupa simbol yang diterima oleh pihak keluarga. Hingga kini, pengirim benda tersebut belum diketahui identitasnya.

"Kami akan berusaha untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, maupun pihak TNI, untuk mengetahui siapa sih orangnya, yang mengirimkan simbol-simbol dan yang mengacak-ngacak kubur, atau makam almarhum di Yogyakarta baru-baru ini," tuturnya.

Keluarga Belum Terima SP2HP-Autopsi
Lebih lanjut, ia menyebut pihak keluarga sampai saat ini juga masih belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan hasil autopsi dari kepolisian.

"Autopsi lengkap itu dibiayai keluarga dan Kemlu. Makanya pembiaya itu atau korban wajib diberikan autopsi lengkap itu. Tapi sampai sekarang tidak ada autopsi lengkapnya," tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, seluruh hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya juga belum pernah disampaikan kepada pihak keluarga

"Keluarga kan bertanya-tanya, apa hasilnya yang betul-betul signifikan. Sampai sekarang tidak ada. Jadi, itu yang akan kami komunikasi dengan Bareskrim," pungkasnya.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |