Pengertian Korupsi Menurut Ahli, Penyebab, dan Contohnya

1 day ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Korupsi adalah jenis tindak pidana yang merugikan banyak pihak. Tindakan tidak bermoral tersebut berujung pada kerugian negara dan membuat masyarakat menderita.

Kata korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu "corruptus" yang artinya rusak atau hancur. Sama seperti artinya, tindak pidana korupsi memang merusak kepercayaan banyak orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supaya lebih paham tentang apa yang dimaksud dengan korupsi, simak pengertian korupsi menurut ahli, penyebab, dan contoh tindakan tersebut.


Pengertian korupsi

Para ahli telah mendefinisikan arti korupsi. Mengutip Buku Arti Korupsi dan Ciri-Ciri Korupsi oleh R Toto Sugiarto, berikut pemaparan para pakar.

1. Guy Benveniste membagi korupsi menjadi tiga jenis:

  • Illegal corruption atau korupsi ilegal adalah jenis tindakan yang membongkar atau mengacaukan bahasa atau maksud hukum, peraturan dan regulasi tertentu.
  • Mercenary corruption adalah korupsi yang tujuannya memperoleh keuntungan pribadi. Biasanya jenis ini digunakan oleh kompetitor politik dalam suksesi atau kampanye politik.
  • Korupsi ideologis adalah korupsi yang dilakukan karena kepentingan kelompok. Biasanya korupsi ini sulit dilacak dan diketahui secara material.

2. Graham Brooks mengatakan korupsi adalah dengan sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban, tanpa keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi.

3. Haryatmoko menyampaikan korupsi sebagai upaya campur tangan menggunakan kemampuan yang didapat dari posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang atau kekayaan demi kepentingan dirinya.

4. Robert Klitgaard menyimpulkan korupsi sebagai tingkah laku menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompoknya). Pengertian korupsi tersebut jika dilihat dari perspektif administrasi negara.

5. The Lexicon Webster Dictionary menyimpulkan korupsi merupakan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

6. Gunnar Myrdal menyampaikan korupsi sebagai masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar.

7. Mubyarto berpendapat korupsi sebagai suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan (legitimasi) pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawai pada umumnya. Korupsi mengakibatkan berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten.

8. Syeh Hussein Alatas mengatakan korupsi sebagai subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan akan akibat yang diderita oleh rakyat.

Sementara itu, ditambahkan dari Buku Ajar Hukum Pidana Korupsi (2024), korupsi merupakan perbuatan melanggar hukum dengan sengaja dan sadar bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara tidak bermoral seperti penggelapan, pencurian, menyalahgunakan kekuasaan yang melekat padanya, suap menyuap yang merugikan negara.


Penyebab korupsi

Seseorang melakukan korupsi biasanya disebabkan oleh berbagai faktor. Berikut penyebab korupsi menurut Tanzi.

1. Faktor langsung

  • Pengaturan dan otorisasi
  • Perpajakan
  • Kebijakan pengeluaran atau anggaran
  • Penyediaan barang dan jasa di bawah harga pasar
  • Kebijakan diskresi lainnya
  • Pembiayaan partai politik


2. Faktor tidak langsung

  • Kualitas birokrasi
  • Besaran gaji di sektor publik
  • Sistem hukuman
  • Pengawasan institusi
  • Transparansi aturan, hukum, dan proses
  • Teladan dari pemimpin

Sementara itu, Bull dan Newel memaparkan penyebab korupsi dan membaginya menjadi empat faktor. Penyebab korupsi ini terutama dalam konteks korupsi politik:

  1. Budaya politik yakni norma, nilai, dan perilaku yang diterima dalam politik
  2. Struktur dan institusi politik yakni bagaimana institusi politik diorganisasikan dan berfungsi
  3. Sistem kepartaian, partai pemerintah, partai politik dan politisi yakni hubungan dan dinamika dalam dan antar parpol
  4. Ekonomi politik antara sektor publik dan privat yaitu hubungan dan interaksi antara sektor publik dan swasta.

Ditambahkan juga oleh Syed Husein Alatas penyebab terjadinya korupsi, antara lain:

  1. Kurangnya kepemimpinan kuat dalam posisi penting
  2. Lemahnya pengajaran agama dan etika
  3. Dampak kolonialisme
  4. Kurangnya pendidikan
  5. Kemiskinan
  6. Ringannya hukuman bagi pelaku korupsi
  7. Kurangnya dukungan untuk perilaku anti-korupsi
  8. Kompleksitas struktur pemerintahan
  9. Perubahan nilai yang radikal
  10. Kondisi sosial masyarakat yang mendukung korupsi


Contoh korupsi

Peristiwa korupsi sudah terjadi sejak era kolonial. Berikut ini contoh korupsi mengutip buku Korupsi Melacak Arti, Menyimak Implikasi oleh B Herry Priyono.

  1. Suap, contoh kasusnya seorang kontraktor bangunan menyuap pejabat negara untuk mendapatkan tender pembangunan gedung pemerintah
  2. Nepotisme, seperti pejabat pemerintah mengangkat saudaranya yang tidak kompeten dan punya kualifikasi menjadi pegawai di lingkungan kantornya
  3. Kolusi, misalnya menteri, ketua partai politik, dan pengusaha swasta bersekongkol mengatur kompetisi kuota impor daging sapi untuk perusahaan yang bersedia memberikan suap bagi kepentingan pribadi ketiga pihak pertama dan kepentingan keuangan partai
  4. State capture, seperti pengusaha menyuap pejabat negara dan legislator untuk melakukan kompromi atas peraturan resmi atau undang-undang bagi kepentingan pengusaha tersebut
  5. Patronasi, contohnya partai politik memenangkan pemilihan umum lalu memerintah dan mencopot semua pegawai yang mendukung oposisi dan menggantinya dengan orang-orang yang mendukung partai tersebut
  6. Konflik kepentingan, contohnya seorang anggota DPR memiliki saham di perusahaan tambang dan mendesakkan undang-undang yang memberi konsesi pajak bagi perusahaan tersebut
  7. Politik uang, contohnya partai politik menggalang perolehan suara dengan membeli atau memberi sejumlah uang dan fasilitas lain kepada para pemilih
  8. Plagiarisme, contohnya seorang dosen melakukan penipuan makalah atau artikel dengan sebagian atau keseluruhan isi diambil dari orang lain tanpa pengakuan atau rujukan sumber
  9. Penipuan, contohnya mahasiswa atau mahasiswi mengisi tanda tangan presensi kuliah yang tidak dihadiri, memalsukan tandatangan presensi rekan mahasiswanya yang tidak hadir dalam kuliah
  10. Gratifikasi, contohnya pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau pegawai negeri atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
  11. Insportivitas, seperti olahragawan yang mengonsumsi obat terlarang untuk meningkatkan stamina
  12. Diskriminasi, contoh pemberian pupuk dan benih tanaman oleh camat untuk petani miskin yang tidak dibagi rata karena perbedaan partai politik
  13. Penipuan profesi, contoh beberapa dokter bersekongkol menolak memberi kesaksian yang memberatkan rekan dokter atas peristiwa malapraktik
  14. Penipuan bukti, contoh polisi memalsukan bukti sebuah kasus.

Jadi, korupsi adalah perbuatan tidak bermoral, tidak jujur dan tidak dapat dipercaya. Semoga informasi tersebut bermanfaat!

(glo/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |