Poin-poin Perkembangan 17+8 Tuntutan Rakyat saat Demo Agustus

3 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi sipil, mahasiswa dan elemen warga lainnya terus mendesak pemerintah dan DPR menindaklanjuti tuntutan mereka yang disuarakan lewat gelombang demonstrasi 25-31 Agustus.

Desakan terhadap pemerintah dan DPR digelar lewat unjuk rasa Kamis (4/9) kemarin, di tiga titik berbeda di waktu yang sama, masing-masing di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka. Aksi di kawasan ini dimotori aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Lalu, di depan gerbang utama DPR yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), dan sejumlah influencer yang menyerahkan tuntutan 17+8 di gerbang belakang atau Gerbang Pancasila, DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa pesohor yang hadir pada kesempatan itu antara lain, Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Andhita F Utami atau Afu, hingga Jeremy Owen.

Tiga unjuk rasa tersebut membawa rumusan tuntutan yang berbeda, meski sebagian besar memiliki substansi yang sama, seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi kerusuhan aparat selama 25-31 Agustus.

Mereka juga memberikan dua tenggat waktu bagi DPR dan pemerintah untuk memenuhi tuntutan. Dalam jangka pendek, mereka meminta tuntutan harus dipenuhi paling lambat 5 Agustus. Sedangkan, dalam jangka panjang tuntutan harus dipenuhi pada Agustus 2026.

Lalu, bagaimana respons pemerintah dan DPR atas tuntutan tersebut, berikut daftarnya:

Rapat internal 8 fraksi

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas tuntutan pedemo.

Meski begitu, sejumlah poin hasil rapat masih menyepakati dua agenda reformasi DPR. Pertama, penghentian tunjangan perumahan. Kedua, moratorium kunker luar negeri.

"Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," katanya.

Pembebasan pedemo ditahan

Sementara, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memenuhi tuntutan publik terkait pembebasan massa pedemo yang ditahan.

Menurut Andre, koordinasi itu akan menyaring pedemo yang ditahan karena berbuat rusuh, dan pedemo yang murni menjadi korban brutalitas aparat.

"Pimpinan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Bahwa untuk demonstran yang aksi damai dan juga tujuan murni, tentu akan dibantu. Itu sudah disampaikan. Kita tunggu lah," katanya.

Belum bahas RUU Perampasan Aset

Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengungkap bahwa rapat internal pimpinan bersama delapan atau seluruh fraksi DPR belum menyinggung soal RUU Perampasan Aset yang didesak publik dalam demo 25-31 Agustus.

Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi DPR itu, kata Jazilul, hanya membahas transformasi DPR. Namun, dia mengatakan rapat itu baru awalan dan akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan lain sesuai agenda dan tuntutan masyarakat.

"Tadi cuma itu aja, cuma transformasi DPR itu saja. [RUU Perampasan Aset], enggak juga, enggak," kata Jazilul usai menghadiri rapat tersebut di kompleks parlemen, Kamis (4/9).

Sulit penuhi semua tuntutan

Sementara dari pihak pemerintah, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto berkata seluruh tuntutan demonstrasi yang disampaikan masyarakat sudah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Wiranto mengatakan bukan berarti seluruh tuntutan yang disampaikan dapat dipenuhi oleh Presiden. Oleh sebab itu, ia meminta publik untuk tidak khawatir dan menyerahkan kepada Presiden.

"Tentunya tidak serentak semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi juga repot. Oleh karena itu, tentu kita menyerahkan saja kepada Presiden," tuturnya.

Daftar lengkap tuntutan demo 17+8:

17 tuntutan dengan deadline 5 September

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

8 tuntutan tambahan deadline 31 Agustus 2026:

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |