Polisi Bekasi Bekuk Debt Collector Meresahkan yang Ancam Bakar Mobil

7 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 05 Jul 2025 20:43 WIB

Polisi Bekasi menangkap gerombolan debt collector yang mengintimidasi korban dengan ancaman membakar mobil. Penangkapan berawal dari laporan korban. Ilustrasi. Polisi Bekasi menangkap gerombolan debt collector yang mengintimidasi korban dengan ancaman membakar mobil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap gerombolan debt collector atau mata elang (matel) yang meresahkan di Bekasi, Jawa Barat karena mengintimidasi dan mengancam membakar mobil korban.

"Sudah diamankan. Sementara proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (6/7).

Dia mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan seorang pria inisial AP (38) yang mengaku diintimidasi sekelompok orang mengaku debt collector di Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan disertai ancaman," kata Binsar.

Binsar mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan ruko wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sabtu (5/7). Korban saat itu didatangi 10 orang pelaku yang mengaku-aku pihak leasing.

"Awal kejadian korban ingin keluar dari tempat kejadian, namun diadang oleh pelaku yang tidak dikenal sekitar 10 orang yang mengaku dari pihak leasing," ujarnya.

Para pelaku meminta mobil yang saat itu dikendarai korban. Bahkan, mereka juga mengancam akan membakar mobil milik korban jika permintaannya tidak dipenuhi.

"Pelaku mengancam akan membakar mobil tersebut bila korban tidak menyerahkan mobilnya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |