Medan, CNN Indonesia --
Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (21/1).
Lokasi itu diduga sudah 4 bulan terakhir beroperasi menjadi sarang judi dan barak narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit seharusnya digunakan untuk kegiatan pramuka. Namun kenyataannya, lokasi ini malah dimanfaatkan sebagai tempat perjudian dan penyalahgunaan narkoba," kata Calvijn.
Dia menerangkan 10 orang tersebut telah diboyong ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Dia menegaskan akan mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga membiarkan praktik ilegal itu terjadi.
"10 tersangka di tempat bukit pramuka. Bandar narkoba mengambil alih fungsi itu, saya akan dalami beberapa siapa saja yang terkait di dalamnya. Kenapa ini bisa dibiarkan terjadi? Ini tidak ujuk-ujuk, setidaknya 4 bulan sudah beroperasi untuk perjudiannya, saya akan dalami untuk narkobanya," jelas Calvijn.
Dia lalu menjelaskan dugaan modus terorganisasi bisnis narkoba di lokasi itu.
Calvijn menjelaskan area perkemahan itu dijaga ketat. Para pelaku memasang sejumlah portal dan sekat untuk mengawasi orang yang keluar-masuk kawasan tersebut. Bahkan orang orang yang beraktivitas menjaga peredaran narkoba di lokasi ini menggunakan handy talky untuk berkomunikasi.
"Ini sangat terorganisir, mulai dari konsep masuknya, adanya pengawasan-pengawasan yang sangat ketat dan pengamanan-pengamanan, adanya sekat-sekat yang sangat bervariasi," jelasnya.
Peran para pelaku
Polisi juga menemukan adanya pembagian peran di antara para pelaku, mulai dari penjaga lokasi, penerima uang, hingga pihak yang menyetorkan hasil ke atasan mereka. Berbagai jenis narkoba disebut diperjualbelikan di barak-barak yang ada di kawasan tersebut.
"Di setiap titik dilengkapi dengan alat komunikasi, ada piket bong nya, ada piket yang menerima uangnya, ada yang nanti mengirimkan uangnya kepada atasnya lagi," jelas Calvijn.
Tak hanya Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, polisi juga menggerebek barak narkoba di sekitaran Hotel Lotus.
Petugas meringkus 11 orang termasuk pemilik lahan yang menyediakan lokasi narkoba.
"Jadi, di tempat ini kita berhasil menangkap kasus perjudian dan kasus narkoba, dan sajam pula. Namun, menariknya, pemilik lahan juga sudah berhasil kita tangkap di tempat ini," paparnya.
Calvijn menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
(fnr/kid)

















































