Polisi Kantongi Posisi Buron Kasus Laptop Eks Stafus Nadiem Jurist Tan

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 17:39 WIB

Polisi mengonfirmasi eks stafsus Nadiem Makarim Jurist Tan, tersangka kasus pengadaan Chromebook yang kini jadi buronan. Eks stafsus Nadiem Makarim Jurist Tan jadi buron kasus korupsi Chromebook. (menpan.go.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjelaskan penerbitan red notice untuk tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook Jurist Tan, masih berproses. Posisi eks staf khusus (stafsus) Menteri era Joko Widodo, Nadiem Makarim itu telah diketahui polisi.

"Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insya Allah kita sudah tahu ada di mana," kata Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengutip detikcom, Senin (22/9).

Namun mengenai lokasi persis Jurist Tan, polisi belum mau merinci. Polisi hanya berjanji menyampaikan perkembangan pencariannya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita update nanti," ucap Brigjen Untung.

Ketika ditanyai soal red notice terhadap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, Brigjen Untung menegaskan telah mengajukan hal itu ke markas Interpol di Lyon, Prancis, dan masih berproses. Dia menegaskan tidak ada kendala sejauh ini.

"Kalau itu kan sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan," kata dia.

"Sampai sejauh ini nggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan baru dua hari juga," tambah Brigjen Untung.

Diketahui, Jurist Tan merupakan tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejagung. Jurist Tan merupakan salah satu buron dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kejagung.

Sedangkan Riza Chalid merupakan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Riza Chalid juga telah jadi salah satu DPO Kejagung.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |