Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap delapan pria diduga juru parkir (jukir liar) yang menggetok tarif parkir hingga Rp100 ribu di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Aksi penangkapan jukir liar itu turut beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @gema.jakarta. Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah jukir yang diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dalam video itu, terlihat ada yang kooperatif saat digelandang oleh polisi, ada pula yang melawan saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan penangkapan itu dilakukan dalam rangka merespons laporan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan untuk warga.
"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yg terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," kata Dhimas kepada wartawan, Selasa (17/2).
Dhimas menyebut ada sebanyak delapan jukir liar yang ditangkap. Kendati demikian, ia belum merinci terkait identitas para jukir liar yang diringkus tersebut.
Disampaikan Dhimas, kedelapan jukir liar itu itu kini masih hanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Abang.
"Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," ucap dia.
(dis/chri)


















































