Purbaya Batal Pungut Cukai Minum Berpemanis 2026, Ini Alasannya

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batal memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun depan.

Menurut Purbaya, keputusan ini diambil karena kondisi perekonomian yang belum terlalu baik dibandingkan tahun sebelum pandemi.

"Untuk minuman manis dalam kemasan, kenapa saya tidak presentasikan sekarang, memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya baru akan mengenakan cukai MBDK apabila ekonomi bisa tumbuh minimal 6 persen. Tanpa diminta, ia memastikan akan langsung datang dan melapor kepada anggota Komisi XI sebagai mitra kerjanya di DPR.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat. Kalau doa Anda manjur, mendoakan saya berhasil, kita akan pungut di second half. Artinya, ekonomi tumbuh di atas 6 persen," kata Purbaya.

Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik kabar pembatalan wacana tersebut. Pasalnya, keputusan itu memberi kepastian bagi pelaku industri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

"Terkait MBDK ya. Ini terus berulang isu-isu ini. Tapi saya kira clear, jadi kita sangat apresiasi Menteri Keuangan," ujar Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Adhi Lukman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Apindo, Jakarta Selatan.

Adhi menilai keputusan tersebut menunjukkan pemerintah melihat persoalan MBDK secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi penerimaan negara, tetapi juga dari dampaknya terhadap daya beli dan aktivitas perekonomian nasional.

"Karena Menteri Keuangan kita melihat lebih komprehensif. Di mana secara kenyataan bahwa ini akan berpengaruh terhadap perekonomian. Tapi di samping itu kita tidak berhenti di situ saja," terangnya.

Meski pembatalan cukai MBDK disambut baik, dunia usaha menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyakit tidak menular (PTM) melalui pendekatan di sektor kesehatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui reformulasi produk, edukasi konsumen, serta berbagai langkah lain di sisi produksi dan distribusi.

"Kita tetap berupaya bagaimana kita harus mendukung dari pemerintah dalam bidang kesehatan untuk mendukung pengurangan penyakit tidak menular atau PTM ya. Ini yang harus kita dukung sama-sama. Dan tentunya dari dunia usaha, kita sekarang terus melakukan upaya-upaya itu," ujarnya.

Adhi menambahkan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak seharusnya dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, bukan lewat instrumen cukai. Karena itu, edukasi kepada konsumen dipandang sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat dalam mengatur pola konsumsi sehari-hari.

Rencana pemungutan MBDK awalnya tercantum dalam RAPBN 2026. Setorannya ditarget dapat mencapai Rp7 triliun per tahun.

Namun, jauh sebelumnya, rencana pungutan sudah beberapa kali batal diterapkan. Alasan pertama karena covid-19. Kedua, ekonomi belum pulih 100 persen.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)

Read Entire Article
| | | |