Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mencermati perkembangan kebijakan Amerika Serikat (AS), termasuk kelanjutan agreement on reciprocal trade (ART) RI-AS.
Pernyataan itu dikeluarkan merespons putusan Presiden AS Donald Trump yang baru mengumumkan tarif global sebesar 10 persen.
"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait kelanjutan agreement on reciprocal trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," kata Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryo mengatakan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak.
Terhadap perjanjian itu, Indonesia juga masih memerlukan proses ratifikasi dan perjanjian tersebut belum langsung berlaku.
Sementara bagi AS, kata Haryo, perlu proses yang sama di negaranya dengan adanya perkembangan terbaru.
"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," ujarnya.
Trump sebelumnya mengumumkan akan mengenakan tarif global 10 persen untuk menggantikan bea darurat yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Tarif tersebut rencananya akan berlangsung paling lama 150 hari atau sekitar 5 bulan.
Pernyataan tersebut diumumkan Trump pada Jumat (20/2). Dia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Mahkamah Agung AS yang membatalkan penetapan tarif sebelumnya.
Trump menyebut, keputusan Mahkamah Agung AS 'sangat mengecewakan', hingga akhirnya dia mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada impor global.
(yoa/asr)


















































