Sarwendah Hadiri Sidang Mediasi, Apresiasi Dukungan Fan

4 hours ago 5

CNN Indonesia

Rabu, 12 Agu 2026 11:38 WIB

Sarwendah Sarwendah kembali hadir sidang mediasi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8). (Tangkapan layar instagram @sarwendah29)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sarwendah kembali menghadiri sidang mediasi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8).

Di tengah polemik dengan mantan suaminya dan ramainya komentar di media sosial, Sarwendah mengaku memilih tidak terlalu memikirkan hujatan dan lebih menghargai dukungan yang diberikan para penggemarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dukungan tersebut terlihat dari berbagai komentar positif hingga hadiah yang diberikan penggemar melalui media sosial.

"Kalau aku lihat sih malah banyak banget komen love putih ya. Kalau misalnya dari fans aku sendiri biasanya mereka itu malah komen love putih sama banyak, banyak kasih gift ya aku lihat malahan," kata Sarwendah seperti diberitakan detikHot, Rabu (12/8). 

Sarwendah mengaku tersentuh melihat masih banyak orang yang memberikan dukungan kepadanya.

"Senang, terharu, dan pastinya sangat mengapresiasi orang-orang yang masih selalu ada," beber Sarwendah.

[Gambas:Video CNN]

Ia juga mulai menjalani aktivitas seperti berjualan dan berinteraksi dengan para pengikutnya di media sosial. Menurutnya, berkomunikasi dengan followers menjadi salah satu hal yang membuatnya senang.

"Senang bisa berinteraksi sama followers," ucapnya.

Sementara itu, Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah mengatakan proses mediasi telah menghasilkan sejumlah arahan dari mediator.

Ia berharap arahan tersebut dapat dijalankan demi kebaikan seluruh pihak, terutama anak-anak Sarwendah dan Ruben Onsu.

"PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana," jelas Chris Sam Siwu.

Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari agenda mediasi yang ditunda pada 6 Agustus 2026 lantaran hakim mediator berhalangan hadir.

Saat itu, agenda mediasi dijadwalkan untuk mendengarkan laporan dari kedua belah pihak terkait tindak lanjut atau pekerjaan rumah (PR) yang sebelumnya diberikan oleh hakim mediator.

Namun, Ruben Onsu dan Sarwendah tetap hadir di PN Jakarta Selatan sesuai jadwal. Sarwendah tiba sekitar pukul 09.43 WIB, sementara Ruben menyusul sekitar pukul 10.20 WIB.

Mantan pasangan suami istri tersebut sudah menjalani mediasi perdana yang digelar pada 22 Juli 2026. Saat itu, kedua belah pihak sama-sama menyatakan proses mediasi berjalan lancar, tetapi enggan mengungkap materi pembahasan karena proses masih berlangsung.

Agenda mediasi berlangsung maksimal 30 hari.

(van/chri)

Read Entire Article
| | | |