Satu WNI Ikut Tertangkap Razia Imigran di Pabrik Hyundai AS

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 475 orang ditangkap dalam razia imigran besar-besaran di Hyundai Megaplant, Ellabell, Georgia, Amerika Serikat, pada Kamis (4/9).

Mayoritas adalah warga Korea Selatan, namun satu warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT juga ikut tertangkap dalam operasi tersebut.

Agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Steven Schrank, mengatakan ratusan orang itu dicurigai melanggar aturan imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 475 orang yang ditahan dicurigai tinggal dan bekerja secara ilegal di AS," ujar Schrank, dikutip CNN.

Menurut Schrank, sebagian masuk ke AS tanpa prosedur resmi, ada yang menggunakan visa waiver yang tidak memperbolehkan bekerja, dan lainnya memakai visa yang sudah kedaluwarsa.

Ia menambahkan, sejumlah orang kemungkinan bekerja sebagai kontraktor atau subkontraktor di pabrik tersebut.

"Kami terus menyelidiki siapa sebenarnya yang bekerja untuk perusahaan apa," katanya.

Penggerebekan ini berlangsung ricuh. Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia melaporkan ada pekerja yang mencoba melarikan diri, bahkan ada yang menceburkan diri ke kolam limbah hingga petugas harus menggunakan perahu untuk mengamankan mereka.

Seorang pekerja konstruksi yang enggan disebut namanya menggambarkan razia itu seperti "zona perang". Ia menyebut petugas federal meminta semua orang berdiri di dekat dinding selama satu jam sebelum dibawa ke lokasi lain untuk diperiksa.

Setiap pekerja diminta menunjukkan nomor jaminan sosial, tanggal lahir, dan data pribadi. Mereka yang lolos pemeriksaan diberi secarik kertas bertuliskan cleared to depart untuk ditunjukkan di gerbang keluar.

Hyundai membantah bahwa mereka yang ditangkap adalah pekerja resmi perusahaan.

"Hyundai berkomitmen untuk mematuhi sepenuhnya undang-undang dan peraturan di setiap pasar tempat kami beroperasi. Ini termasuk persyaratan verifikasi ketenagakerjaan dan undang-undang imigrasi," ujar juru bicara Hyundai.

Chief Manufacturing Officer Hyundai Motor North America, Chris Susock, disebut akan menggelar penyelidikan guna memastikan pemasok dan subkontraktor patuh hukum.

LG, yang menjadi mitra Hyundai dalam pabrik baterai kendaraan listrik, juga menyampaikan pernyataan resmi.

"Prioritas utama kami adalah selalu memastikan keselamatan dan kesejahteraan karyawan dan mitra kami. Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait," kata perwakilan LG.

Schrank menegaskan operasi ini bukan tindakan spontan.

"Ini merupakan investigasi kriminal yang berlangsung selama beberapa bulan, di mana kami telah mengembangkan bukti, melakukan wawancara, mengumpulkan dokumen, dan menyerahkan bukti tersebut ke pengadilan untuk mendapatkan surat perintah penggeledahan," ucapnya.

Operasi imigrasi ini dilakukan oleh ICE bersama Investigasi Keamanan Dalam Negeri, dengan dukungan polisi negara bagian Georgia, FBI, DEA, ATF, dan sejumlah lembaga federal lainnya.

Respons Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan keprihatinannya atas penangkapan warganya.

"Kegiatan ekonomi perusahaan kami yang berinvestasi di AS dan kepentingan warga negara kami tidak boleh dilanggar secara berlebihan selama proses penegakan hukum," kata juru bicara Kemlu Korsel, Lee Jae Woong.

Seoul juga menyampaikan protes resmi kepada Kedutaan Besar AS.

Ada WNI ikut tertangkap

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan keterlibatan WNI dalam kasus ini.

"Benar, terdapat satu WNI berinisial CHT yang ikut tertangkap dalam razia tersebut. KJRI Houston saat ini sudah melakukan komunikasi dengan pihak ICE Processing Center di Folkston, Georgia, tempat yang bersangkutan ditahan," kata Judha dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9).

Judha menegaskan CHT berada di AS untuk tujuan resmi.

"CHT adalah pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai. Ia menjalani perjalanan bisnis selama satu bulan dan telah dilengkapi dengan paspor, visa, serta undangan resmi dari perusahaan," ujarnya.

Kemenlu RI melalui KJRI Houston telah berkoordinasi dengan rekan kerja CHT maupun pihak Hyundai. Namun, otoritas AS belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai alasan penahanan.

"KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak CHT terpenuhi," tambah Judha.

(del/dna)

Read Entire Article
| | | |