CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2026 12:20 WIB
Ilustrasi. Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Begini tata cara puasa qadha Ramadhan. (iStockphoto/seksanwangjaisuk)
Jakarta, CNN Indonesia --
Puasa qadha dilakukan untuk menggantikan hari-hari puasa Ramadhan yang tertinggal karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat.
Agar amalan ini diterima, pastikan kamu sudah memahami tata cara puasa qadha Ramadhan yang benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, tidak sedikit orang yang masih bingung kapan waktu pelaksanaannya, bagaimana niatnya, serta apa saja ketentuan yang harus diperhatikan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Dalil tentang qadha puasa Ramadhan
Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Kewajiban ini ditegaskan langsung dalam Al-Qur'an sebagai bentuk keringanan sekaligus tanggung jawab.
Melansir penjelasan dalam buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq, Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 bahwa siapa pun yang sakit atau bepergian sehingga tidak berpuasa, maka wajib menggantinya di hari lain.
"...Maka siapa saja di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain...,"(QS al-Baqarah:184).
Dalam istilah fiqih, mengganti puasa yang ditinggalkan disebut dengan qadha. Qadha berarti mengerjakan ibadah di luar waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Nabi Muhammad saw. juga pernah bersabda mengenai puasa qadha, yakni sebagai berikut:
"Jika ia (orang yang meninggalkan puasa) ingin, hendaklah ia menggantinya secara tidak beruntun; dan jika ia ingin, hendaklah ia menggantinya secara beruntun."(HR Ibnu Umar)
Waktu pelaksanaan qadha puasa Ramadhan
Qadha puasa Ramadhan dapat dilaksanakan sejak bulan Syawal hingga sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Rentang waktu ini memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk menunaikan kewajibannya.
Apabila seseorang belum sempat mengqadha puasa hingga datang Ramadhan berikutnya, maka ia tetap wajib berpuasa Ramadhan yang sedang berlangsung. Setelah itu, ia berkewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan sebelumnya.
Lalu, menurut penjelasan dalam laman NU Online, dalam mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas Muslim Indonesia, qadha puasa Ramadhan tetap diperbolehkan meskipun telah melewati tanggal 15 Sya'ban. Larangan puasa setelah pertengahan Sya'ban hanya berlaku untuk puasa sunnah tanpa sebab.
Riwayat dari Sayyidah Aisyah RA menjadi penguat hal tersebut. Beliau menunda qadha puasa Ramadhan hingga bulan Sya'ban karena kesibukannya bersama Rasulullah SAW.
Hadis ini menunjukkan bahwa menunda qadha hingga Sya'ban diperbolehkan. Meski demikian, menyegerakan qadha puasa tetap lebih dianjurkan agar kewajiban segera tertunaikan.
Tata cara puasa qadha Ramadhan
Secara umum, tata cara puasa qadha Ramadhan sama seperti puasa wajib di bulan Ramadhan. Perbedaannya terletak pada niat yang secara khusus menyebutkan qadha puasa.
Agar lebih mudah dipahami, berikut tahapan tata cara puasa qadha Ramadhan yang dapat diikuti:
- Menetapkan niat pada malam hari
- Melaksanakan sahur sebelum fajar
- Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa
- Memperbanyak amalan kebaikan
- Berbuka puasa ketika matahari tenggelam
Adapun bacaan niat puasa qadha adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Swt.
Apabila lafal tersebut terasa sulit dihafalkan, diperbolehkan menggunakan niat yang lebih ringkas. Yang terpenting adalah kesadaran dalam hati untuk mengganti puasa Ramadhan.
Demikian tata cara puasa qadha Ramadhan serta dalil yang mengaturnya. Semoga bermanfaat.
(han/fef)


















































