120 Ribu Warga Sakit Kronis Dihapus Dari BPJS PBI, Menkes Buka Suara

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi terhadap 120 ribu masyarakat penderita penyakit katastropik yang dihapus dari penerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Penyakit katastropik merupakan penyakit penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa.

Berdasar data yang dipaparkan Budi, 120 ribu masyarakat itu terdiri dari 12.262 masyarakat dengan riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 masyarakat dengan penyakit kanker, 63.119 masyarakat dengan penyakit jantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu 114 masyarakat dengan penyakit hemofilia, 26.224 masyarakat dengan penyakit stroke, 673 masyarakat dengan penyakit thalassemia dan 1.276 masyarakat dengan penyakit sirosis hati.

"Untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi," kata Budi dalam rapat bersama DPR, Senin (9/2).

Ia menjelaskan reaktivasi otomatis itu berarti masyarakat dengan penyakit katastropik tidak datang ke fasilitas kesehatan. Reaktivasi langsung dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120.000 kalau kali Rp42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya," ujarnya.

Ia mengatakan dalam waktu tiga bulan, instansi terkait bisa memverifikasi data 120 ribu masyarakat itu.

"Kita memahami tadi bener sekali Kemensos dan BPJS bilang, bahwa tujuan ini kan yang mampu harusnya tidak bayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik, sehingga dalam tiga bulan ini, kenapa kita usulannya ini sementara saja, tiga bulan ini bener-bener divalidasi kembali," katanya.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |