Adies Kadir Dilaporkan ke MKD Buntut Ucapan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 09 Sep 2025 19:44 WIB

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Adies Kadir dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Adies Kadir Dilaporkan ke MKD. (CNN Indonesia/Muhammad Arief Bimaputra).

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Adies Kadir dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut ucapannya soal tunjangan rumah anggota dewan Rp50 juta beberapa waktu lalu.

Laporan dilayangkan akademisi sekaligus perwakilan masyarakat sipil, Muharam Yamlean, Selasa (8/9). Dalam laporannya, Muharam menilai Adies telah melanggar sejumlah kode etik anggota dewan.

"Laporan ini diajukan setelah pernyataan Adies Kadir pada 20 Agustus 2025 yang dinilai tidak pantas dan menyinggung publik," kata Muharam lewat keterangan tertulis, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muharam merujuk pada pernyataan Adies pada 20 Agustus yang menyebut, tunjangan perumahan anggota dewan sebesar Rp50 juta justru masih dianggap nombok jika dibandingkan dengan biaya kos di Jakarta.

Pernyataan itu belakangan menjadi sorotan dan memicu gelombang aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus, menonaktifkan Adies sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Dalam laporannya, Muharam meminta MKD DPR menjatuhkan sanksi sedang berupa pemberhentian dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. Dia juga ingin agar proses persidangan digelar terbuka untuk umum.

"Segera menunjuk pengganti Wakil Ketua DPR RI di bidang Ekonomi dan Keuangan agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang mengganggu fungsi DPR," kata dia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Adies maupun MKD soal laporan tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi TB Hasanuddin dan Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan MKD namun belum mendapat respons.

(thr/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |