Antisipasi Danantara, Kemenkeu Bakal Jelaskan Nasib RAPBN 2026 20 Mei

11 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menjelaskan nasib Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada 20 Mei 2025, termasuk sebagai antisipasi kemunculan Danantara.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Plh Dirjen Anggaran Suahasil Nazara mengamini ada dampak dari hadirnya Danantara. Terlebih, target dividen BUMN 2025 senilai Rp90 triliun yang semula milik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara sah diambil Danantara.

"Tentang Danantara ini memang kita antisipasi. Saya yakin nanti sambil berjalannya waktu, kalau kami nanti menyampaikan tentang APBN, realisasi APBN secara komplet, kondisi ekonomi terkini (langkah antisipasi dampak Danantara akan disampaikan)," janjinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"APBN biasanya kan secara komplet kita akan sampaikan. Mungkin yang paling dekat adalah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), nanti 20 Mei (2025) akan disampaikan pemerintah dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026. Kami akan elaborate ini (dampak Danantara terhadap APBN 2025 dan RAPBN 2026)," beber Suahasil.

Suahasil menegaskan Kemenkeu akan tetap menjaga postur pendapatan negara, termasuk dari PNBP. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sudah mulai mengantisipasi hilangnya setoran dari dividen BUMN alias kekayaan negara dipisahkan (KND).

Dividen BUMN mulanya adalah 1 dari 5 kelompok PNBP yang diterima Kemenkeu. Sisanya berasal dari sumber daya alam (SDA) migas, SDA non-migas, PNBP lainnya, sampai badan layanan umum (BLU).

Setoran dividen yang diterima Kemenkeu tahun ini baru Rp10,9 triliun per Januari 2025. Kemudian, disetop seiring terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, beleid yang juga mengatur Danantara.

"Meskipun, ada sejumlah KND yang masih di bawah langsung Kemenkeu. Ini tentu nanti kita akan memantau secara detail berapa, tapi kan itu fungsinya lebih kepada special mission vehicle (SMV), bukan sebagai badan usaha untuk komersialisasi dan seterusnya. Itu nanti akan kita laporkan dan sampaikan," tuturnya.

Sumbangsih dividen BUMN ke PNBP memang terus meningkat, setidaknya dari 2023 lalu. Suahasil mengatakan setoran dividen BUMN ke PNBP senilai Rp82 triliun pada 2023, kemudian meningkat ke Rp86 triliun di tahun selanjutnya.

Padahal, dividen BUMN alias KND sebelumnya hanya berada di kisaran Rp40 triliun dari total penerimaan negara bukan pajak.

Sedangkan total realisasi PNBP sampai 31 Maret 2025 adalah Rp115,9 triliun. Ini setara 22,6 persen dari target Rp513,6 triliun yang tercantum di APBN 2025.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

Read Entire Article
| | | |