Apakah Pencairan THR 2026 PNS Mundur?

12 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Peraturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri hingga pensiunan belum kunjung dirilis. Padahal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjanjikan tunjangan tersebut cair di pekan pertama puasa.

"(Jadwal pencairan THR) minggu pertama puasa," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2).

Namun, hingga Senin (2/3) atau pekan kedua bulan suci Ramadan, tanda-tanda THR PNS dicairkan belum tampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, pencairan THR tak bisa dilakukan tanpa Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian dilanjutkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Purbaya juga pernah menyampaikan telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan abdi negara pada 2026 ini.

Adapun komponen THR yang biasanya diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.

Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Read Entire Article
| | | |