Jakarta, CNN Indonesia --
Usai merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam dapat mengerjakan ibadah dengan berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal.
Lantas, apakah puasa Syawal boleh tidak berurutan? Simak penjelasannya berdasarkan aturan dalam Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dikerjakan setelah bulan Ramadhan. Banyak orang mengerjakan puasa Syawal karena keutamaannya yang sangat banyak.
Puasa Syawal dapat mulai dilakukan setelah hari raya Lebaran 1 Syawal. Puasa ini dilakukan sejak 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal.
Karena termasuk dalam amalan sunnah, puasa ini tidak wajib dilakukan. Namun, orang yang melakukan puasa Syawal akan mendapatkan banyak kebaikan.
Dalam hadis, dikatakan bahwa orang yang mengerjakan puasa Syawal akan mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh.
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun" (HR. Muslim).
Apakah Puasa Syawal boleh tidak berurutan?
Melansir dari NU Online, puasa Syawal dilakukan sebanyak 6 hari dalam bulan Syawal. Banyak ulama berpendapat bahwa sebaiknya ibadah ini dilakukan secara berturut-turut.
Contohnya, jika kamu berpuasa sejak 2 Syawal, maka kamu akan menyelesaikan puasa di tanggal 7 Syawal.
Namun, hal ini bukan berarti bahwa puasa Syawal harus selalu dilakukan secara berturut-turut. Kamu dibolehkan untuk mengerjakan ibadah ini kapan saja selama bulan Syawal.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat jika puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut, dengan memilih enam hari sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.
Contohnya, seseorang bisa berpuasa pada tanggal 8, 10, 15, 16, 20, dan 24 Syawal. Asalkan jumlahnya enam hari dan dilakukan di puasa Syawal maka seseorang tersebut telah melakukan ibadah ini.
Tak hanya itu, orang yang mengqadha puasanya di bulan Syawal akan mendapatkan keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunnah Syawal.
Niat puasa Syawal
Apabila kamu berniat untuk melakukan puasa Syawal, jangan lupa untuk membaca niat terlebih dahulu.
Ada dua niat puasa Syawal yang bisa kamu baca, yakni yang dibaca di malam hari dan di siang hari. Berikut adalah bacaannya.
Niat puasa Syawal di malam hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis syawwali lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta'ala."
Niat puasa Syawal di siang hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatisy syawwali lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta'ala."
Jadi bisa disimpulkan bahwa jawaban dari apakah puasa Syawal boleh tidak berurutan adalah boleh. Semoga bermanfaat.
(sac/fef)