Apindo Respons Viral Diduga Pentolan Kadin Cilegon Minta Jatah Rp5 T

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ikut menanggapi viral diduga pentolan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta jatah proyek Rp5 triliun di Cilegon, Banten.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani tak menyebut tegas organisasi pengusaha terkait, di mana diduga Kadin Cilegon. Ia hanya menegaskan kasus itu perlu diinvestigasi lebih lanjut.

"Saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya. Saya rasa mereka akan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi, individu, atau seperti apa," komentar Shinta dalam Media Briefing di Kantor APINDO, Jakarta Selatan, Selasa (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta menegaskan APINDO dalam posisi mendesak adanya keamanan di Indonesia. Ini termasuk respons atas menjamurnya aksi premanisme organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu iklim usaha.

Ia menyoroti bagaimana pemerintah merespons sejumlah laporan terkait premanisme, termasuk dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Walau, Shinta mengklaim kehadiran Satgas Premanisme tak sepenuhnya menumpas masalah di lapangan.

"Jadi, ini yang mungkin menjadi perhatian kami. Peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa," tegasnya.

"Memang kita harus lihat keadaan (dan) kondisi di lapangan. Jadi, kami terus masih menerima laporan (premanisme ormas). Walaupun sudah terjadi (Satgas Premanisme), ini perlu terus dikawal karena pada dasarnya masih ada kejadian-kejadian yang terjadi di lapangan," pesan Shinta.

Terkait kasus Cilegon, beredar video viral di media sosial X dengan narasi oknum pengusaha yang meminta jatah proyek Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali (CAA). Ini menyusul investasi perusahaan tersebut senilai Rp15 triliun untuk pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie juga sudah merespons kasus ini. Ia menyusun 4 langkah untuk menindaklanjuti dugaan pemalakan di Cilegon, yakni membentuk tim verifikasi; memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan; menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM; serta menyusun SOP keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.

"Kadin Indonesia memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan perdagangan, investasi, dan tentunya mengayomi dunia usaha Indonesia. Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia," kata Anin dalam Instagram @anindyabakrie.

"Karena itu, terkait dengan apa yang tengah terjadi menyangkut Kadin Kota Cilegon dan afiliasinya, Kadin Indonesia akan membentuk tim verifikasi. Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia," tegasnya.

(skt/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |