Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD soal Kasus Air Keras ke Polda Metro

2 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri melimpahkan laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pertimbangan efektivitas penyidikan. Apalagi, kata dia, substansi laporan yang sama pernah diselidiki Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena locus (lokasi) dan tempus-nya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).

Ia menepis anggapan bahwa pelimpahan ini berkaitan dengan keterbatasan sumber daya di Bareskrim. Menurut Wira, penyidik di Polda Metro Jaya sudah bergerak jauh dalam mengusut kasus tersebut.

"Bukan itu (soal resource). Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi," tuturnya.

"Sementara di sana (Polda Metro) kemarin bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," imbuhnya.

Meski sudah dilimpahkan, Wira memastikan pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dan asistensi selama proses hukum berjalan.

"Tetap kita asistensi dari awal kasus itu," ujarnya.

Sebelumnya Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan oleh Gema Gita Persada selaku kuasa hukum Andrie Yunus dan tergister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut langkah pelaporan itu sebagai tindak lanjut lantaran kasus yang sempat diusut oleh Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Puspom TNI.

"Jadi kami kemudian menindaklanjutinya dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," ujarnya kepada wartawan.

Dalam laporannya, TAUD menilai aksi penyiraman air keras kepada Andrie merupakan upaya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana hingga dugaan aksi terorisme.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |