Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan layanan kepabeanan di 14 bandara debarkasi haji untuk memastikan proses kepulangan jemaah berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan efisien.
Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC Cindhe Marjuang Praja mengatakan pengaturan layanan di bandara merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi dalam rangka memberikan kemudahan bagi jemaah haji saat kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kesiapan layanan tidak hanya dilakukan di bandara, tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas penyelenggara haji di daerah.
"Ini memang sudah ditunjuk 14 bandar udara. Tempat pemberangkatan dan pemulangan ya, embarkasi maupun debarkasi. Yang di 14 bandara ini sebenarnya sudah ada kantor pelayanan biar juga ya. Sudah ada kantor pelayanan biar juga yang membawahi. Ini mungkin kami mohon nanti teman-teman kantor pelayanan berkoordinasi ya," ujar Marjuang dalam kegiatan Edukasi Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan Bagi Jemaah Haji yang digelar secara virtual, Kamis (16/4).
Menurutnya, skema layanan ini juga menjadi bagian dari implementasi ketentuan kepabeanan yang telah disiapkan pemerintah untuk memberikan kemudahan atas barang bawaan maupun barang kiriman jemaah haji, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah nomor 11 Tahun 2025, berikut 14 bandara debarkasi haji beserta kantor Bea Cukai yang mengawasi:
1. Sultan Iskandar Muda (Aceh) - KPPBC Banda Aceh
2. Kualanamu (Sumatera Utara) - KPPBC Kualanamu
3. Minangkabau (Sumatera Barat) - KPPBC Teluk Bayur
4. Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan) - KPPBC Palembang
5. Soekarno-Hatta (Banten) - KPU Soekarno-Hatta & KPPBC Jakarta
6. Kertajati (Jawa Barat) - KPPBC Cirebon
7. Adi Soemarmo (Jawa Tengah) - KPPBC Surakarta
8. Yogyakarta International Airport (DIY) - KPPBC Yogyakarta
9. Juanda (Jawa Timur) - KPPBC Juanda
10. Hang Nadim (Kepulauan Riau) - KPU Batam
11. Sepinggan (Kalimantan Timur) - KPPBC Balikpapan
12. Syamsudin Noor (Kalimantan Selatan) - KPPBC Banjarmasin
13. Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan) - KPPBC Makassar
14. Lombok (NTB) - KPPBC Mataram
(sfr/sfr)
Add
as a preferred source on Google

















































