Jakarta, CNN Indonesia --
Poin-poin penting dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) yang rencananya terbit pada September mendatang dibocorkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, dalam Perpres Ojol tersebut pemerintah bakal mengatur tarif layanan transportasi online, termasuk tarif ojol untuk penumpang dan kurir online pengantaran barang dan makanan.
Dasco mengatakan pemerintah bersama DPR telah melakukan finalisasi pembagian kewenangan dalam aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Poin-poin penting di Perpres Ojol salah satunya mengatur peran kementerian/lembaga terkait ojol. Tarif barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digial (Komdigi), lalu tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara, pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM.
Dalam kesempatan sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proses harmonisasi akan dipimpin oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Pemerintah menargetkan Perpres Ojol tersebut dapat terbit pada akhir Agustus atau paling lama awal September 2026.
"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kementeriannya akan kembali menyerap aspirasi untuk terakhir kalinya dari komunitas dan asosiasi ojol serta aplikator.
Menurutnya, pengaturan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol sekaligus menjaga ekosistem usaha yang terhubung dengan transportasi online.
"Semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekadar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," ujar Maman.
Lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pengaturan tarif transportasi orang sebenarnya sudah diberlakukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.
Keputusan tersebut berisi mengenai potongan komisi aplikator transportasi online yang kini berada di angka 8 persen.
"Kita sih kalau dengan aturan yang sudah kita keluarkan pada tanggal 30 Juni, yang berlaku tanggal 1 Juli, itu kan sudah dijalankan oleh aplikator dan pengemudi juga sudah bisa merasakan perubahannya," ujar Dudy.
Dengan perluasan cakupan aturan, pemerintah kini menyiapkan ketentuan mengenai layanan pengantaran barang dan makanan.
Adapun Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan tarif yang paling optimal dengan melibatkan platform dan pengemudi.
"Keputusan menteri untuk soal barang dan pengantaran barang dan makanan ini juga sedang kita exercise dan kita akan melibatkan lebih luas lagi para stakeholder terutama dari platform dan juga pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, yang paling optimal, dan terutama sesuai dengan pesan dari Perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi," ujar Nezar.
(pta)

















































