Daftar Negara Berstatus Emerging Market MSCI Seperti Indonesia

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) yang tercantum dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis Rabu (24/6).

Saat ini, Indonesia bertengger bersama beberapa negara Amerika Selatan, Eropa, Timur Tengah, dan Asia-Pasifik dalam kelompok negara status emerging market.

Mengutip laporan MSCI, pengklasifikasian status Emerging Market berbagai bursa global berdasarkan batas geografi. Untuk kawasan Asia-Pasifik (APAC), kategori ini diisi Indonesia bersama dengan China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status emerging market di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, meliputi Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab (UAE).

Sementara di Amerika Selatan, negara yang pasar modalnya berstatus emerging market yaitu Brazil, Chile, Colombia, Mexico, dan Peru.

Lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam MSCI 2026 Market Classification Review, yang dirilis hari ini (24/6).

Namun, langkah tersebut disertai sejumlah catatan. MSCI menyebut investor internasional menyampaikan kekhawatiran menyoroti kurangnya transparansi yang berkelanjutan dalam struktur kepemilikan saham. Investor global juga mencurigai adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Kedua persoalan tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai jumlah saham beredar bebas (free float) yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang terbentuk untuk keperluan penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.

"Untuk Indonesia, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terkait kelayakan investasi (investability) yang bersumber dari berbagai persoalan tersebut," tulis MSCI.

MSCI juga mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi itu mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) atau Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi, serta peta jalan untuk menaikkan batas minimum saham beredar bebas (free float) menjadi 15 persen.

MSCI menyatakan meskipun berbagai langkah perbaikan itu menuju arah yang tepat, tetapi bagi investor internasional yang terpenting adalah implementasi yang konsisten, juga dampak berkelanjutan dari kebijakan-kebijakan tersebut di seluruh pasar.

"MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas jangka panjang dari langkah-langkah tersebut, baik dalam konteks penentuan free float maupun penilaian kelayakan investasi secara lebih luas," imbuh MSCI.

MSCI mewanti-wanti status Indonesia bisa turun kelas dari emerging market ke frontier market jika pada tinjauan November tidak ada perbaikan yang seharusnya.

"Apabila hingga MSCI Index Review November 2026 tidak terlihat kemajuan yang memadai, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia. Opsi tersebut berpotensi mencakup konsultasi untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Markets) menjadi Pasar Frontier (Frontier Markets)," pungkas MSCI.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |