Padang, CNN Indonesia --
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani (TF) lepas dari ancaman pidana, setelah pihak keluarga Bill Irzano, korban penganiayaan yang dilakukan sang perwira, sepakat untuk damai.
Selain lepas jerat pidana, Kombes TF juga lepas dari jeratan etik karena pihak Polda Sumbar tak melanjutkan kasusnya.
"Hari ini sudah ada pernyataan damai. Mencabut juga laporannya. Dengan begitu, tentunya kita akhiri," kata Wakil Kapolda Sumbar Brigjen Solihin dalam keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solihin didampingi Kabid Propam Kombes Siswantoro dan Kabid Humas Kombes Susmelawati Rosya.
"Termasuk (laporan) di Propam juga," tambah mantan Wakil Kapolda Bengkulu tersebut.
Pihaknya kata Solihin, akan tetap terbuka dan transparan dalam penanganan setiap perkara yang melibatkan anggota.
"Kami tetap terbuka dan transparan. Pak Kapolda sudah tegas, siapapun yang melanggar, siapapun yang berbuat salah, pangkatnya tinggi atau bawah, akan ada sanksi. Semua sama. (Dalam kasus Kombes TF) karena sudah dicabut, ya selesai. Tapi tetap saja sebagai anggota ada peringatan dan akan ada catatan," katanya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat yang terganggu dengan kegaduhan yang terjadi.
"Atas nama Kapolda, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas semua kegaduhan dan ketidaknyamanan. Pelajaran yang sangat berharga bagi kami, dan bagi saya juga. Harus bertindak yang lebih bijak. Tahan emosi, tahan diri dan tahan perilaku," ujar Wakapolda.
Kesepakatan damai antara korban dugaan penganiayaan dengan Kombes TF, ditandatangani dalam sebuah pertemuan pada Senin pagi. Kesepakatan itu kemudian ditambahi dengan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi dan Laporan Pengaduan di Propam Polda Sumbar dari korban BIll Irzano.
"Perdamaian yang tercipta itu karena saya ingin memberi contoh bagi kedua anak saya agar tidak dendam atas suatu kejadian yang di luar dugaan kita. Dendam hanya membawa luka batin bagi pihak manapun dan damai itu tercipta dari lubuk hati yang paling dalam. Semoga setiap perbuatan baik akan kembali kepada kita. Dan Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua," tulis Susi Suzanna, orang tua Bill Irzano di akun media sosialnya.
Sebelumnya, Bili yang menjadi korban pemukulan Direktur Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani (TF) secara resmi melaporkan kasusnya ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumatera Barat.
Laporan tercatat dengan nomor laporan LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat. Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 456 ayat 1 Undang-undang 1/2023.
Peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya Padang pada hari Jumat (7/8) sekitar pukul 10.20 WIB.
Insiden berawal ketika Bill Irzano sebagai pelapor sedang dalam perjalanan untuk menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia di Bandara Minangkabau. Sehari-hari, Bill adalah tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Barat.
Bili, sapaannya, membawa kendaraan dinas plat merah BA 1163 B dan mendahului mobil dinas polisi bernomor plat 9-III dari sebelah kiri. Aksi tersebut diduga menjadi penyebab pengemudi dan penumpang mobil dinas polisi tersebut kaget dan marah.
Mobil dinas polisi tersebut lalu menyalakan lampu strobo dan sirine mengejar mobil yang dikendarai Bill. Bill pun berhenti, lalu turun dan berniat minta maaf.
Dari atas mobil dinas polisi tersebut, turun dengan cepat pria menggunakan baju warna abu-abu. Pria tersebut kemudian diketahui adalah Direkskrimum Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani. Bersamanya ikut turun pria lain yang diduga sebagai staf atau ajudan.
"Saat itu ada seorang laki-laki yang tidak saya kenal yang mana juga turun dari mobil tersebut dengan memakai baju kemeja warna biru muda langsung datang menghampiri dan mendorong saya," tambah Bili.
Kombes TF datang pula dan langsung melakukan pemukulan, namun saat itu berhasil ditangkis dengan tangan sebelah kiri.
Setelahnya, datang pula seorang laki-laki lain yang juga turun dari mobil dinas Polri tersebut langsung merangkul Bill dengan tangan kanannya dan membawa ke arah belakang mobil.
Saat itulah, TF kembali menghantamkan pukulannya ke arah muka yang menyebabkan muka sebelah kiri korban luka lebam dan bengkak di bagian wajah, serta kacamatanya patah.
"Saya sudah minta maaf, tapi dipukul juga. 'Pak, Bill minta maaf pak karena sudah mendahului perjalanan bapak,' namun dia tetap memukul. Setelah itu tidak memberikan respons dan pergi begitu saja," tambahnya.
(ned/wis)


















































