DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025

7 hours ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 09 Sep 2025 18:51 WIB

DPR dan pemerintah sepakat bahas RUU Perampasan Aset pada 2025 setelah ramai desakan rakyat. Ilustrasi. DPR dan pemerintah klaim sepakat soal RUU perampasan aset. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

DPR RI dan pemerintah disebut telah bersepakat untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada 2025 usai didesak publik lewat tuntutan 17+8 dalam gelombang unjuk rasa 25-31 Agustus.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan usai memimpin rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Rabu (9/9). DPR dan pemerintah dalam rapat tersebut menyepakati RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025.

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful," kata Bob usai rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Bob mengatakan pihaknya ingin tetap hati-hati dan tak mau terburu-buru. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat.

Dia terutama ingin agar publik memahami substansi dalam RUU tersebut. Misalnya, apakah perampasan aset masuk kategori pidana asal atau tambahan, atau justru masuk kategori perdata.

"Nah isinya mesti tahu dulu, dia apakah termasuk pidana asal atau pidana tambahan. Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu," katanya.

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Hasil rapat telah menetapkan RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR.

Supratman yang juga politikus Partai Gerindra itu bilang pemerintah tinggal menunggu proses politiknya di DPR.

"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman.

Menurut dia, evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dengan memasukkan RUU Perampasan Aset menunjukkan dukungan Presiden. Sebelumnya, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.

Di sisi lain, Presiden juga telah bertemu dengan para ketua umum partai menyusul gelombang demo akhir Agustus lalu.

"Kan Presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga, hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR," kata Supratman.

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |