Jakarta, CNN Indonesia --
Rencana pemindahan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN tengah mencuat.
Kebijakan peralihan tersebut diungkap oleh Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI).
Saat sedang melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9), perwakilan dari SPBPDSI bernama Sigit mengungkap efek berantai jika wacana itu dieksekusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serikat pekerja menjelaskan pemindahan payroll PNS itu bakal menghantam langsung tiga pilar utama BPD, yakni tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Dari sisi likuiditas, dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD juga akan merosot tajam.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman mengaku tidak melihat adanya urgensi dari rencana pemindahan gaji tersebut.
"Saya belum melihat urgensi ekonomi yang kuat memindahkan payroll PNS daerah dari BPD ke Himbara," ujar Rizal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).
Menurutnya, jika tujuannya memperkuat likuiditas Himbara, kebijakan ini justru berisiko melemahkan intermediasi keuangan di daerah.
Ia menjelaskan gaji PNS merupakan sumber dana murah dan stabil bagi BPD. Jika dana tersebut ditarik secara masif, bank daerah akan mengalami penurunan CASA yang memicu kenaikan biaya dana (cost of fund), sehingga ruang penyaluran kredit ke masyarakat daerah semakin sempit.
"Dampaknya dapat menjalar ke ekonomi daerah. Berkurangnya dana murah berpotensi membuat kredit UMKM dan sektor produktif lebih mahal sekaligus menciptakan liquidity leakage dari daerah ke bank nasional," imbuhnya.
Rizal juga melihat ada ancaman PHK massal pegawai bank daerah, meskipun tidak dalam waktu seketika saat wacana tersebut diterapkan. Jika pemindahan gaji PNS mengganggu kinerja bank daerah, maka risiko PHK bisa terjadi dalam jangka menengah
"PHK massal mungkin tidak terjadi seketika, tetapi tekanan efisiensi BPD akan meningkat jika DPK, transaksi, dan kredit turun secara struktural. Risikonya adalah rasionalisasi kantor dan tenaga kerja dalam jangka menengah," ujar Rizal.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga tidak melihat ada urgensi dari kebijakan ini. Sebelum melakukan perubahan sebesar ini, pemerintah seharusnya menunjukkan terlebih dahulu persoalan yang ingin diselesaikan.
Misalnya, kata Josua, apakah terdapat kegagalan pembayaran gaji, biaya transaksi terlalu tinggi, kelemahan pengawasan, atau masalah teknologi pada BPD.
"Jika masalah dasarnya tidak jelas, pemindahan secara seragam justru berisiko menciptakan biaya ekonomi yang lebih besar daripada manfaat administratifnya," ujar Josua ketika dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.

















































