Hasto: Kesulitan Ekonomi Era Prabowo Karena Jokowi Salah Urus Negara

1 week ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menilai efisiensi yang terjadi saat ini diakibatkan oleh kesalahan presiden sebelumnya yakni Joko Widodo. Menurut dia, Presiden RI ke-7 itu telah salah dalam mengurus negara.

Hal itu disampaikan Hasto dalam surat yang ia tulis sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (11/4). Surat itu dibacakan oleh Politikus PDIP Guntur Romli.

Hasto menyimpulkan seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama guna mengatasi kesulitan akibat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo," ujar Guntur Romli membacakan surat Hasto.

Dalam surat itu, Hasto turut menjelaskan kondisinya selama menjalani masa penahanan. Dia merasa hidupnya semakin sempurna di dalam penjara.

"Di dalam tahanan KPK, mas Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara," ucap Guntur Romli

"Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga. Jadi, mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga," sambungnya.

Guntur Romli menambahkan Hasto selama menjadi tahanan KPK tetap senantiasa mengobarkan semangat juang dan berolahraga secara teratur sehingga hidup semakin disempurnakan.

Di dalam tahanan, tutur dia, terjadi kristalisasi nilai dan semangat.

"Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum. Tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan," ucap Guntur Romli menutup surat Hasto.

Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron). Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Dalam eksepsinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa. Menurut dia, ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh jaksa KPK, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum.

Sesuai dengan prinsip in dubio pro reo, yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, kata dia, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan terdakwa.

Sementara itu, jaksa KPK meminta majelis hakim menolak eksepsi Hasto. Jaksa KPK meyakini surat dakwaan terhadap Hasto telah memenuhi syarat formil dan materiel sebagaimana ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan huruf b KUHAP.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |