Kejati Jabar Periksa Wabup Indramayu sebagai Tersangka Korupsi DPRD

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022-2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar sesuai surat panggilan yang telah dilayangkan kepada tersangka.

"Sesuai surat panggilan yang kami layangkan kepada tersangka S, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bidang Pidsus Kejati Jabar, di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukum," kata Cahya di Bandung, Senin (22/6) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan pemeriksaan tersebut merupakan kali pertama Syaefudin diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

"Untuk tersangka undangan yang kedua," katanya.

Dalam perkara itu, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu berinisial IM dan AF.

Cahya mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus.

"Sementara belum ada (tersangka baru), karena untuk proses penyidikannya masih berlangsung," ujarnya.

Menurut Cahya, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih Rp18 miliar. Yang bersangkutan pada saat itu selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," ujar Cahya.

Kejati Jabar belum mengungkap secara rinci modus maupun konstruksi perkara yang menjerat ketiga tersangka karena proses penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung.

[Gambas:Youtube]

(kid/antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |