Kemendagri Pastikan Tunjangan DPRD Tiap Daerah Tak Bisa Seragam

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 21 Sep 2025 11:25 WIB

Wamendagri Bima Arya pastikan tunjangan DPRD tak bisa seragam karena tiap daerah punya kondisi keuangan berbeda. Ilustrasi. Bima Arya pastikan tunjangan rumah anggota DPRD tiap daerah tak bisa seragam. (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD tidak mungkin diseragamkan di seluruh daerah. Pernyataan ini menanggapi usulan Wakil DPRD DKI Jakarta Basri Baco yang sebelumnya menyebut tunjangan anggota dewan bisa dibuat seragam.

"Tidak mungkin seragam," kata Bima mengutip Detik, Minggu (21/9).

Bima menjelaskan, besaran tunjangan DPRD ditentukan pemerintah daerah masing-masing. Hal ini ditentukan dengan mempertimbangkan hasil appraisal sesuai harga sewa rumah negara di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Bima juga memastikan tunjangan ini juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Karena yang nilai tunjangan perumahan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan tunjangan tidak bisa dipukul rata karena kemampuan fiskal tiap daerah berbeda. Penentuan besaran tunjangan pada akhirnya dituangkan dalam peraturan kepala daerah setelah melalui pembahasan bersama DPRD.

"Tidak seperti itu (seragam tiap daerah). Kondisi dan kemampuan keuangan setiap daerah berbeda-beda. Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah," ungkapnya.

Usulan DPRD DKI

Wakil DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyebut ada rencana penyetaraan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah. Menurutnya, kajian tengah dilakukan agar kebijakan yang diambil lebih adil.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco, Jumat (19/9).

Namun ia belum memastikan kapan kebijakan itu akan diputuskan. "Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," ujarnya.

Isu tunjangan DPRD DKI mencuat usai publik menyoroti besaran tunjangan rumah anggota DPRD yang mencapai Rp70,4 juta per bulan, sementara untuk pimpinan DPRD sebesar Rp78,8 juta per bulan. Angka itu diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, dengan dasar hukum PP Nomor 18 Tahun 2017 serta Pergub DKI Nomor 17 Tahun 2022.

Aturan tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah belum bisa menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Baca selengkapnya di sini

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |