Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan temuan cemaran radioaktif pada udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) hanya terjadi pada satu pengiriman tertentu.
Kasus kontaminasi ini tidak mencerminkan keseluruhan ekspor udang Indonesia.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini menegaskan kasus ini bersifat insidental, bukan masalah menyeluruh, dan langkah cepat sudah diambil untuk menjaga kepercayaan pasar global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sampaikan kepada pihak FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) bahwa ini adalah insidental kasus hanya terjadi di situ saja, hanya terjadi pada lot-lot tertentu, jadi kontainer tertentu, pengiriman tertentu saja, tidak terjadi di tempat yang lain," katanya di Jakarta, Selasa (9/9), melansir Antara.
Kasus ini bermula dari notifikasi FDA setelah mendapat laporan dari Custom Border Protection terkait satu kontainer udang Indonesia yang mengandung radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
FDA menemukan kadar radiasi 68 Bq/kg pada sampel, jauh di bawah ambang batas internasional 1.200 Bq/kg, meski tetap dianggap berisiko jika dikonsumsi jangka panjang.
Berdasarkan hasil pengujian, FDA menetapkan red list hanya pada produk dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande, Banten.
"Sehingga diputuskan oleh FDA untuk memberikan red list untuk impor khusus. Jadi khusus udang yang diproduksi oleh PT BMS," ujar Ishartini.
KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) lalu menelusuri rantai pasok udang BMS Foods yang berasal dari Lampung dan Pandeglang. Hasil penelusuran memastikan tidak ada temuan Cs-137 di tambak maupun bahan baku. Kontaminasi diduga berasal dari lingkungan sekitar pabrik.
Bapeten menemukan indikasi adanya paparan radioaktif di bagian luar kawasan pabrik PT BMS di Cikande, kemungkinan dari besi tua.
"Dari Bapeten mungkin nanti lebih berkompeten untuk bisa menyampaikan duga-dugaan awal seperti misalnya dari besi-besi tua yang ada di sekitar situ. Itu yang diduga bisa mencemari ke pabrik itu, karena itu bisa melalui udara," jelas Ishartini.
Sebagai langkah awal, produksi PT BMS dihentikan sementara dan area pabrik dilokalisir. KKP juga melibatkan BRIN, kepolisian, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap sumber kontaminasi.
"Sekarang sudah dilokalisir lokasinya dan sementara PT BMS ini tidak memproduksi dulu udang olahannya sampai seluruh permasalahan ini bisa kita selesaikan," tambahnya.
Ke depan, KKP memperkuat sistem penjaminan mutu ekspor dengan menggandeng Bapeten dalam pengujian aspek radioaktif. Selama ini, pengawasan KKP lebih banyak fokus pada mutu produk, sementara uji radiasi berada di bawah kewenangan Bapeten.
"Setelah ini (KKP) akan segera melakukan kerja sama dengan teman-teman Bapeten untuk juga nanti melakukan hal pemeriksaan yang sama terhadap produk-produk di ekspor," tuturnya.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga dengan Bea Cukai, Balai Kesehatan, dan Balai Karantina akan ditingkatkan untuk memastikan produk perikanan Indonesia tetap aman sebelum masuk pasar internasional.
Ishartini kembali menegaskan kasus ini hanya terjadi pada satu perusahaan dan satu pengiriman saja, sehingga tidak memengaruhi tambak atau pabrik lain.
(del/pta)