Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka peluang untuk mengubah tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Namun, pemerintah untuk sementara memilih menyesuaikan komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge ketimbang mengubah batas tarif penerbangan.
Dudy mengatakan pembahasan mengenai TBA memang sudah dilakukan. Kendati demikian, langkah yang saat ini disepakati bersama maskapai penerbangan adalah penyesuaian fuel surcharge.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TBA-nya sudah dibicarakan, tapi sementara yang dilakukan adalah penyesuaian untuk fuel surcharge," ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Menurut dia, mekanisme penyesuaian fuel surcharge telah memiliki formula tersendiri yang mengikuti pergerakan harga avtur maupun nilai tukar rupiah.
"Fuel surcharge kan sudah ada tabelnya. Jadi sesuai dengan kenaikan avtur atau kurs, itu disesuaikan menyelaraskan fuel surcharge-nya," ujarnya.
Dudy menegaskan evaluasi terhadap TBA tetap akan dilakukan. Namun untuk saat ini, maskapai dan pemerintah sepakat memprioritaskan penyesuaian fuel surcharge sebagai respons terhadap meningkatnya biaya operasional penerbangan.
"Itu (TBA) nanti akan kita evaluasi dan sementara saat ini disepakati oleh para airlines bahwa yang diberlakukan adalah fuel surcharge yang di-adjust," katanya.
Rencana evaluasi tarif pesawat sebelumnya mencuat seiring meningkatnya tekanan biaya yang dihadapi maskapai akibat gejolak global.
Kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan kurs dinilai berdampak langsung terhadap biaya operasional penerbangan, terutama untuk komponen bahan bakar.
Kemenhub sebelumnya mengonfirmasi tengah membuka pembahasan penyesuaian TBA bersama maskapai dan pemangku kepentingan terkait. Namun pemerintah memilih mendahulukan penyesuaian fuel surcharge sebagai langkah jangka pendek.
Dudy sebelumnya menyebut maskapai penerbangan telah menyepakati penyesuaian fuel surcharge menjadi kebutuhan paling mendesak agar industri dapat beradaptasi dengan lonjakan harga avtur.
Pemerintah juga belum memastikan kapan keputusan terkait evaluasi TBA akan diambil. Pembahasan lebih lanjut disebut akan mempertimbangkan kondisi industri penerbangan sekaligus kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat.
Dalam kesempatan sama, Dudy turut menanggapi permintaan sejumlah pelaku usaha transportasi penyeberangan yang mengusulkan penyesuaian tarif. Menurutnya, pemerintah masih akan melihat kondisi masing-masing sektor sebelum mengambil keputusan.
"Kita harus lihat kondisinya. Karena walaupun transportasi seperti penyeberangan, di sana juga ada subsidi BBM yang dinikmati oleh para pelaku industri penyeberangan," ujarnya.
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google
















































