Menkum: Hanya 700 Napi Narkoba yang Bakal Terima Amnesti

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan hanya ada 700 narapidana kasus narkoba yang bakal mendapat amnesti.

"Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang," kata Supratman kepada wartawan, Rabu (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata Supratman, awalnya pihaknya memprediksi akan ada banyak narapidana narkoba yang mendapatkan amnesti. Namun, setelah dicek banyak yang tak memenuhi syarat.

"Karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imipias, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan dan memverifikasi data untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan," ucap dia.

"Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden," imbuhnya.

Sebelumnya, Supratman mengumumkan jumlah narapidana penerima amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto turun dari semula 44 ribu, kini menjadi 19 ribu.

Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Supratman menjelaskan penurunan jumlah penerima amnesti itu terjadi setelah pihaknya melakukan asesmen dan verifikasi ulang.

"Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu," kata Supratman, Senin (17/2).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku membuka peluang jumlah itu akan terus berkurang seiring proses asesmen dan verifikasi lanjutan. Begitupula sebaliknya, jumlahnya juga bisa bertambah.

"Pasti Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga Pak. Karena terus kami verifikasi," ucap dia.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |