MKD Minta Dana Reses Anggota DPR Dipangkas

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Kesekjenan DPR memotong anggaran reses bagi anggota DPR menjadi 22 titik kunjungan.

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyatakan putusan itu ditetapkan dalam rapat pleno MKD yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD pada Rabu (5/10) lalu.

"Meminta kepada kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik," kata Adang saat membacakan putusan dalam sidang MKD, Rabu (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adang menjelaskan putusan yang dibacakan dalam sidang MKD hari ini itu bersifat final dan mengikat.

Setelahnya, MKD pun meminta Kesekjenan DPR segera melaksanakan amar putusan tersebut.

Dalam pembacaan putusan, Adang menjelaskan bahwa hal itu merupakan perkara tanpa pengaduan yang diperiksa MKD.

Adang menjelaskan anggaran reses merupakan anggaran resmi yang diatur di peraturan perundang-undangan yang dipergunakan anggota DPR untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari dapil masing-masing.

"Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota Tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut," ucapnya.

Dalam pertimbangan hukumnya, MKD menyatakan penggunaan dana reses harus dapat dipertanggungjawabkan oleh anggota DPR.

"Tiga, bahwa dalam persidangan Majelis MKD menimbang titik reses Tahun 2025 dinilai menjadi tidak efektif," ucap dia.

Sebelumnya, isu kenaikan dana reses sempat jadi sorotan. Terdapat dua isu terkait itu. Pertama, isu kenaikan dana reses anggota DPR periode 2024-2029 dari periode 2019-2024.

Reses adalah masa saat anggota DPR tak melakukan kegiatan sidang di kompleks parlemen. Sebagai gantinya, mereka akan kembali ke dapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat hingga bakti sosial (baksos).

Total ada 84 dapil di seluruh Indonesia yang diwakili 580 anggota DPR. Reses dilakukan biasanya antara 4-5 kali dalam setahun dan dananya akan diterima dalam setiap kali masa reses tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak membantah isu kenaikan yang angkanya mencapai hampir dua kali lipat tersebut.

Menurut dia, ada kenaikan dana reses DPR periode 2024-2029 yang kini menjadi Rp702 juta, dari semula Rp400 juta di periode 2019-2024. Dasco mengatakan kenaikan itu imbas komponen, kegiatan, dan jumlah titik kunjungan anggota DPR yang bertambah di daerah pemilihan (dapil) mereka. Hanya saja, Dasco tak merinci perbedaannya.

"Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp702 juta," kata Dasco saat dihubungi Sabtu (11/10).

Khusus anggota DPR periode 2024-2029, kata Dasco, kenaikan terjadi karena jumlah titik kunjungan bertambah. Namun, dia juga tak menyebut rinciannya. Dasco menyebut kenaikan dana reses senilai Rp702 juta tersebut sudah resmi diteken per Mei 2025 lalu.

"Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah sejak Mei itu Rp702 juta. Karena selain indeksnya naik, jumlah titiknya naik," kata dia.

Selain kenaikan dari periode sebelumnya, Dasco menjelaskan, semula ada rencana kenaikan kembali per Agustus 2025, dari Rp702 juta menjadi Rp756 juta atau naik sebesar Rp54 juta.

Namun, lanjut dia, kenaikan itu telah dibatalkan imbas gelombang demo 25-31 Agustus lalu.

Sama halnya dengan tunjangan rumah yang dibatalkan, Dasco menyebut dana reses menjadi Rp756 juta juga telah dibatalkan. Menurut dia, usul kenaikan itu sebelumnya dilakukan karena ada penambahan titik kunjungan reses.

"Dana ini kita juga enggak disetujui, termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui," kata Dasco.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |