Mobil-mobil LCGC Dipastikan Tetap 'Murah Meriah' Hingga 2031

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 14 Jul 2025 12:00 WIB

Mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) dipastikan masih akan menikmati insentif hingga 2031. Ilustrasi. Mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) dipastikan masih akan menikmati insentif hingga 2031. (Foto: CNN Indonesia/Damar Iradat)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) dipastikan masih akan menikmati insentif hingga 2031. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku skema LCGC, sehingga harga jual produk itu akan tetap terjangkau setidaknya hingga enam tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan keputusan ini diambil untuk menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031," kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (14/7).

Program LCGC di Indonesia telah bergulir sejak 2013 dengan payung hukum Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Pemerintah lantas menetapkan syarat khusus bagi produsenyang hendak ikut program ini, di antaranya soal mendorong efisiensi produk minimal 20 km per liter, kapasitas mesin 980-1200 cc, logo yang mencerminkan Indonesia, hingga harga jual yang diatur tak lebih Rp100 juta.

Jika mengikuti ketentuan tersebut, mobil-mobil LCGC berhak tak dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM alias nol, dari seharusnya 15 persen.

Makin kesini, mobil-mobil LCGC terus mengalami peningkatan terutama dari sisi spesifikasi dan fitur yang membuat banderolnya tak lagi mengikat pada angka Rp100 juta. Kenaikan harga juga dilandasi faktor lain seperti inflasi, hingga kenaikan harga bahan baku material.

Saat ini mobil-mobil LCGC telah dikenakan PPnBM sejak 2021 sebesar 3 persen dari seharusnya 15 persen.

Produsen pembuat LCGC juga telah menyusut, hanya menyisahkan Toyota (Calya-Agya), Daihatsu (Sigra-Ayla), dan Honda dengan Brio Satya mereka. Sebelumnya sempat ada Datsun dan Suzuki yang memasarkan produk LCGC di Indonesia.

Agus menambahkan keputusan ini diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi prinsipal dan pelaku industri untuk terus memproduksi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri.

(ryh/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |