CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jun 2025 07:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai kabar dicekalnya Nadiem bepergian ke luar negeri.
Hotman berujar kliennya belum mendengar kabar pencegahan tersebut.
"Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," kata Hotman singkat saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman juga menegaskan Nadiem siap mematuhi aturan yang berlaku.
"Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku," ujarnya.
Kejaksaan Agung mencegah Nadiem melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).
Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa lantaran masih ada yang harus diselidiki kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu.
Selain itu, panggilan lanjutan masih diperlukan karena terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.
Kendati demikian, Harli menyebut belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin.
(blq/mik)