Nadiem Tak Didampingi Hotman Saat Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 23 Jun 2025 10:02 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara kondang Hotman Paris tidak mendampingi eks Mendikbud Nadiem Makarim dalam pemeriksaan di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Hotman yang merupakan pengacara Nadiem beralasan ketidakhadiran dirinya karena harus menghadiri sidang. Meski begitu, ia mengaku telah mengerahkan tim hukum untuk mendampingi Nadiem.

"Tim saya pengacara Hana akan mendampingi karena Hotman ada sidang. Pengacara Hana dari Hotman Paris," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Nadiem tiba sekitar pukul 09.10 WIB bersama tim hukumnya. Nadiem yang memakai kemeja berwarna krem terlihat menenteng sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Ia tidak menjawab satupun pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media. Nadiem bersama tim hukum langsung memasuki area Gedung Bundar Kejagung.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, pada Senin (23/6) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Nadiem akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan lantaran yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.

"Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya," tuturnya.

Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

(tfq/ugo)

Read Entire Article
| | | |