Nikita Mirzani Teriak Histeris Setelah Sidang, Ini Sebabnya

9 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani sempat berteriak histeris setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6). Setelah menjalani sidang, Nikita yang diborgol dan dikawal tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan digiring keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sudah di luar, perempuan 39 tahun itu sempat berhenti untuk memberikan pernyataan di hadapan media. Namun ternyata tim Kejaksaan tidak mengizinkan dan Nikita terus digiring.

"Enggak bakal kabur kok, santai aja. Tangan sudah diborgol, santai saja. Enggak perlu takut gue ngomong apa. Kayak apa saja. Santai aja lho, gue bukan pembunuh," kata Nikita.

Protes Nikita tak dipedulikan oleh tim Kejaksaan yang terus mendorong aktris tersebut ke dalam ruangan. Nikita Mirzani pun kemudian berteriak histeris.

"Setop, setop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto saja boleh ngomong, kalian (petugas Kejaksaan) kalau enggak ada apa-apa, enggak usah takut. Santai. Dari kemarin sudah diam lho, tiga bulan," kata Nikita.

[Gambas:Video 20detik]

Diberitakan detikHot, setelah kondisi tenang, Nikita kemudian mempertanyakan dua dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam persidangan.

"Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga," ujar Nikita Mirzani.

"Karena, tujuan si Reza ini sebetulnya adalah dokter Samira alias Doktif tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?" beber Nikita Mirzani.

"Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan," tegasnya.

"Semua direkam, semua direncanakan kalian pikir ini proses begitu cepat saya punya BAP-nya Reza saya punya BAP-nya suaminya saya sudah baca, Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 atau 4 kali ya," kata Nikita Mirzani.

"Seperti yang kalian tahu Reza Gladys ini kan pelangak-pelongok, BAP yang pertama itu dirinya dia yang pelangak-pelongok BAP yang kedua, BAP yang ketiga itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik," pungkasnya.

Nikita Mirzani dan Mail dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |