Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, menilai Indonesia akan memasuki 'fase darurat' jika keinginan Presiden Prabowo Subianto melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terkabul.
Yannes mengatakan fleksibilitas TKDN seperti yang diminta Prabowo dapat mendorong impor komponen murah asal luar negeri. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi industri komponen lokal sehingga dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada masa mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Yannes, tanpa RnD dan kemitraan wajib, lapangan kerja akan tergerus dan Indonesia bakal terjebak pada putaran bisnis impor suku cadang yang tentunya tak menguntungkan produsen lokal.
"Produsen otomotif besar dalam negeri bisa saja mengimpor komponen canggih dari negara-negara lain yang mampu memproduksi parts lebih murah. Untuk meningkatkan daya saing ekspornya, sementara industri lokal kecil (UMKM) terancam mati dan berpotensi menghasilkan PHK yang berkelanjutan," kata Yannes mengutip detik, Kamis (10/4).
Ia menegaskan keinginan Prabowo bisa dipastikan dapat membuat kegiatan manufaktur di dalam negeri melemah.
"Instruksi Presiden Prabowo untuk membuat TKDN fleksibel akan mengguncang industri otomotif dengan menurunkan biaya produksi dan membuka pintu investasi asing, tapi juga berisiko meningkatkan ketergantungan impor jika tak dikelola secara taktis strategis," kata Yannes.
Saat ini aturan TKDN untuk kendaraan roda empat diberlakukan secara bertahap, yakni 2019-2021 TKDN minimum 35 persen, 2022-2026 TKDN minimum 40 persen, 2027-2029 TKDN minimal 60 persen dan hingga 2030 TKDN maksimum 80 persen.
Sementara TKDN kendaraan roda dua untuk 2019-2023 angka minimumnya 40 persen dan 2030 minumum 80 persen. Prabowo menegaskan, regulasi tersebut tak cukup untuk membuat TKDN seketika naik dan memberatkan aspek industri.
Sebelumnya Prabowo pada Selasa (8/4) meminta aturan (TKDN) dikaji ulang menjadi lebih realistis agar Indonesia lebih kompetitif dari negara lain.
Prabowo mengaku telah menyampaikan langkah strategi ini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kita harus realistis. TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif," kata dia dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat.
Prabowo sangat menyetujui jika aturan soal TKDN dibuat fleksibel untuk membuat Indonesia lebih punya daya saing. Namun ia tidak merinci permintaan yang dimaksud.
"Tolong ya para pembantu saya, menteri saya, sudahlah, realistis. Tolong diubah, TKDN dibikin yang realistis saja," ucap Prabowo.
TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ada setidaknya 3 opsi investasi sebagai syarat pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.
(ryh/fea)