PBNU Sambut Positif Rencana Negara Bagi-bagi Tanah Telantar ke Ormas

4 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 18 Jul 2025 04:30 WIB

Ketua PBNU menyambut positif rencana pemerintah membagikan 1,4 juta hektare tanah telantar kepada ormas jika untuk kepentingan luas, bukan pribadi. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan periode 2022-2027 Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. (Arsip Istimewa via Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan periode 2022-2027 Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyambut positif rencana pemerintah yang telah mengamankan 1,4 juta hektare tanah telantar dan siap membagikannya kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Saya kira itu baik," kata Gus Fahrur saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (17/7).

Dia mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar yang menyebutkan tanah bisa diambil alih jika dengan sengaja tak diusahakan, tak dipergunakan, tak dimanfaatkan, dan/atau tak dipelihara terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.

Namun, menurut Gus Fahrur, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pengambilan paksa karena ada proses dan masa tunggu.

"Mungkin setelah sekian tahun, setelah ada peringatannya, misalnya tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan dan bermanfaat bagi masyarakat bisa dibagikan ke kelompok petani lainnya, koperasi masyarakat, lembaga wakaf, ormas keagamaan dan berbagai lembaga sosial lainnya yang mempunyai manfaat lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

 Poin-poin Aturan Negara Bisa Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menuturkan tanah telantar seluas 1,4 juta hektare diambil kembali oleh negara karena tak dimanfaatkan oleh pemegang sertifikat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 55,9 juta hektare alias 79,5 persen tanah bersertifikat di Indonesia.

Tanah-tanah menganggur itu lantas akan diberikan kepada ormas keagamaan meliputi NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), hingga Persatuan Ummat Islam (PUI).

Begitu pula untuk organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

"Di sinilah sebetulnya peluang daripada sahabat-sahabat sekalian keluarga besar PMII, keluarga besar NU, keluarga besar Muhammadiyah, keluarga besar yang lain untuk mengisi ruang ini. Nah, ini saya baru cerita yang sudah terpetakan dan bersertifikat sehingga peluangnya yang bapak-bapak bisa lakukan itu ada 1,4 juta hektare," kata Nusron dalam Diskusi Publik Pengukuhan dan Rakernas PB IKA-PMII 2025-2030 di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu (13/7).

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |