Jakarta, CNN Indonesia --
Beredar di media sosial (medsos), video penangkapan Taufik Hidayat (TH)--terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Namun, kepolisian menegaskan video penangkapan itu hoaks, karena aparat masih memburu terduga pelaku.
Dalam video yang beredar, pria berkemeja lengan panjang dan mengenakan celana pendek tampak diborgol polisi berpakaian preman. Namun, jika disandingkan, wajah pria dalam video tersebut tidak sama dengan wajah Taufik Hidayat yang disebarluaskan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu [video] hoaks, [terduga pelaku] masih dikejar, mohon doanya [segera ditangkap]," kata Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6) dikutip dari detikJabar.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan Taufik Hidayat. Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum.
"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," kata Rudi di RSHS Bandung, hari ini.
"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Seorang perempuan disekap selama tiga tahun diduga oleh kekasihnya sendiri. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak lebih dari tiga tahun lalu.
Diberitakan detikJabar, korban diduga disekap kekasihnya, TH, di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban diduga mendapatkan penganiayaan selama penyekapan tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)
Add
as a preferred source on Google
















































