Jakarta, CNN Indonesia --
Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut B mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah dipergoki petugas keamanan berada di dalam area Power House.
"Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House," kata Luhut dalam keterangannya, Sabtu (11/7) mengutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menjelaskan kasus itu terungkap saat seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung. Ketika melakukan pengecekan, teknisi tersebut mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan yang langsung melakukan penyisiran di lokasi. Dalam proses pencarian, tim keamanan menemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pelaku masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset). Mengetahui adanya penyusup, petugas keamanan segera menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan.
"N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Luhut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen. Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp143.760.000.
"Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Luhut.
Ia menambahkan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
(tis/tis)
Add
as a preferred source on Google


















































