Polri Gelar Operasi Serentak Bekuk Premanisme, Singgung Kedok Ormas

11 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menggelar operasi serentak untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia. Lebih dari 3.000 kasus premanisme diungkap. Polri juga menyinggung soal aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kadiv Humas Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak di seluruh Indonesia yang dimulai sejak 1 Mei 2025.

"Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional," kata Sandi dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif," imbuhnya.

Dalam siaran pers itu, Sandi mengungkap beberapa kasus yang menonjol dari pemberantasan premanisme itu.

Dia menyebut Polres Subang yang menangkap sembilan pelaku premanisme di kawasan industri. Sandi juga menyebut Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Premanisme berkedok ormas

Sandi menyatakan operasi itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," ujar Sandi.

"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," imbuhnya.

Pemerintah pusat di bawah koordinasi Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan membentuk Satgas Premanisme dan Ormas.

Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pemerintah akan menindak tegas premanisme dan ormas yang dianggap mengganggu investasi.

"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," kata BG dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).

Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian mengatakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas adalah menegakkan aturan yang berlaku saat ini.

"Di antaranya kan mengenai penegakan aturan yang sudah ada, dalam aturan mengenai keormasan," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menyampaikan bagi ormas yang berbadan hukum penindakannya akan berada di bawah Kementerian Hukum.

Sementara, untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun, terdaftar di Kemendagri akan menjadi objek pengawasan kementeriannya.

Preman di Jabar dan Serang

Di wilayah Jawa Barat, Polda Jabar menangkap 109 pelaku yang terindikasi melakukan aksi tindak premanisme yang menjadi target pada operasi ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dari 109 orang yang diamankan itu merupakan pengungkapan dari 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah seperti erminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, kawasan sengketa tanah, dan hiburan malam.

"Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku - pelaku yang beroperasi secara digital." katanya, dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (9/5).

Dalam penangkapan itu polisi pun menyita total ada 42 buah senjata tajam dan 1 airsoft gun.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi.

Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin, Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa.

Sementara itu, dalam keterangan yang diterima, Polres Serang dan polsek jajaran menangkap 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.

"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," ujar Condro dalam keterangan, Kamis lalu.

Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.

"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," ungkapnya.

(tfq/dis/csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |