Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus membenahi sistem ekspor sumber daya alam (SDA) jika ditemukan praktik kecurangan yang merugikan negara.
Menurut Prabowo, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut terus berlangsung.
"Berarti there's something wrong with our system. Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki," tutur Prabowo dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo mengatakan salah satu praktik yang menjadi perhatian pemerintah adalah underinvoicing, yakni pencatatan nilai ekspor dalam faktur lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.
Ia menyebut praktik kecurangan ekspor telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut membuat Indonesia tidak dapat menikmati secara optimal hasil ekspor SDA.
Prabowo menyebut Indonesia kehilangan pendapatan hingga US$908 miliar atau setara Rp16.111,55 triliun (asumsi kurs Rp17.740 per dolar AS) selama 34 tahun akibat praktik tersebut.
Ia mengatakan potensi penerimaan itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Prabowo mengatakan keputusan memberantas praktik kecurangan ekspor sekaligus menerapkan kebijakan ekspor satu pintu bukan semata-mata persoalan keberanian mengambil risiko.
Menurutnya, sebagai kepala negara, ia memiliki kewajiban untuk menjaga kekayaan negara dan memastikan pemanfaatannya sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD)," kata Prabowo.
Ia mengatakan persoalan tersebut kemudian dibahas bersama jajaran menteri. Prabowo menilai praktik kecurangan ekspor perlu ditangani karena dapat menghambat upaya pemerintah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Prabowo menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata berada di sekitar 5 persen per tahun dalam tujuh tahun terakhir.
Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut belum diikuti penurunan jumlah penduduk miskin dan kelompok rentan miskin maupun penyusutan kelas menengah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mencari sumber persoalan dan memperbaiki sistem yang dinilai masih memberikan ruang bagi praktik kecurangan ekspor.
Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan pemberantasan kecurangan ekspor mulai 1 Juni 2026. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas SDA strategis.
Komoditas tersebut meliputi batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan mineral kritis.
Ekspor komoditas tersebut dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Prabowo mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara. Penerimaan itu nantinya dapat dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah sekaligus menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, Prabowo mengakui kebijakan tersebut memiliki risiko dan dapat menghadapi tentangan dari kelompok tertentu. Ia mengatakan pemerintah tetap perlu mengambil langkah tersebut untuk menjaga kepentingan masyarakat.
"Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua," pungkasnya.
(del/sfr)


















































