Prabowo Perintahkan Menkeu Modali 80 Ribu Kopdes, dari Mana Duitnya?

1 day ago 2

CNN Indonesia

Senin, 14 Apr 2025 18:28 WIB

Prabowo memerintahkan Menkeu Sri Mulyani menyiapkan anggaran pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Ia juga mengungkap sumber dana untuk modal itu. Prabowo memerintahkan Menkeu Sri Mulyani menyiapkan anggaran pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Ia juga mengungkap sumber dana untuk modal itu. (Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto memutuskan akan memberi modal untuk pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Ia memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dananya.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diteken pada 27 Maret lalu.

Dalam Inpres itu, Prabowo menjelaskan sumber anggaran untuk modal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi desa/kelurahan Merah Putih dibebankan pada: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; c. anggaran pendapatan desa; dan/atau; d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum kedelapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo juga memberi sejumlah arahan kepada anak buahnya. Ada arahan umum dan arahan khusus kepada jabatan tertentu.

Arahan untuk menyediakan modal untuk Kopdes Merah Putih diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu tertuang dalam diktum ketujuh.

"Menyusun kebijakan penyaluran sumber dana APBN tahun 2025 sebagai modal awal pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," bunyi diktum ketujuh angka 4 Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Prabowo meminta para anak buahnya menyediakan sumber daya dan menjalin komunikasi. Dia ingin Kopdes Merah Putih segera terbentuk.

"Menteri/kepala lembaga dan kepala daerah wajib melaksanakan instruksi presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif dan menteri/kepala lembaga melaporkan hasil pelaksanaan instruksi presiden ini kepada presiden secara berkala," bunyi salah satu poin inpres itu.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)

Read Entire Article
| | | |