PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polisi Buka Suara

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal memproses penghentian penyelidikan laporan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap advokat Hotman Paris.

Hal tersebut dilakukan setelah PWI mencabut laporannya terhadap Hotman melalui surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Surat dilayangkan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu selaku pelapor dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Sebagai tindak lanjut, Budi menyebut penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan tersebut. Termasuk, memastikan kebenaran pencabutan dan menanyakan alasan pencabutan laporan.

"Setelah itu, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan," ucap dia.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan wartawan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, PWI kemudian memutuskan mencabut laporan tersebut. Pencabutan laporan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman.

"Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7) malam.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |