Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Polres Gianyar, Bali, menyelidiki dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan warga negara asing (WNA) di sebuah toko pakaian yoga di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Hal itu dilakukan setelah beredarnya video viral di media sosial berupa CCTV memperlihatkan aksi dugaan pencurian yang beredar luas pada Selasa (28/7).
Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita mengatakan penyidik Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan fakta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satreskrim Polres Gianyar bersama unit Reskrim Polsek Ubud, telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, mengidentifikasi lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku," kata Ipda Suardita, Rabu (29/7).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, warga asing itu mengambil barang berupa satu celana panjang warna merah, satu rok mini warna merah, satu tank top warna merah, dan satu baju jumpsuit warna merah.
"Meskipun hingga saat ini, Polres Gianyar maupun Polsek Ubud belum menerima laporan polisi secara resmi dari pihak yang dirugikan," ucap Suardita.
Ia menyebutkan, setiap dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Gianyar juga mengimbau kepada pemilik toko atau pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi kepada kepolisian guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum.
"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Polres Gianyar akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat apabila telah diperoleh fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara salah satu pegawai toko Yoga Shanty, Wangsa Kartika, mengatakan insiden pencurian itu terjadi pada Senin 27 Juli. Turis asing perempuan itu menggasak empat pakaian di toko Yoga Shanty kurang lebih selama 10 menit. Pakaian yang dicuri terdiri atas satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, dan satu jumpsuit.
"Semua barang yang dicuri itu warna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke tasnya dia. Cepat sekali gerakan tangannya. Kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," tutur Wangsa.
(kdf/har)
Add
as a preferred source on Google


















































