Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana Buntut Tudingan Menghamili

13 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 10:34 WIB

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri buntut tudingan telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.

RK melaporkan Lisa terkait dugaan pencemaran nama baik sebab merasa telah dirugikan atas informasi atau pernyataan yang disampaikan Lisa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024," kata kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, kepada wartawan, Jumat (18/4).

"Yang diduga dilakukan oleh inisial LM," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Muslim juga menegaskan RK telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Muslim bilang RK tidak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan perempuan tersebut.

Muslim turut membeberkan saat ini RK dalam kondisi baik. Kata dia, RK juga siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui," ucap dia.

Sebelumnya, Lisa membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

RK diketahui telah bersuara soal hubungannya dengan Lisa beberapa waktu lalu melalui akun Instagramnya. Dia mengaku pernah bertemu dengan Lisa, namun membantah telah memiliki anak dari Lisa.

RK lewat kuasa hukumnya juga menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan dugaan perselingkuhan berujung kehamilan Lisa.

(dis/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |